Rizieq Shihab Sebut Pemerintahan Jokowi Ilegal, Tak Pernah Lapor ke Kedubes RI di Arab Saudi

Dalam aksi di Monas, Rizieq Shihab sempat menyebut dirinya dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia

Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Habib Rizieq Shihab bantah omongan Mahfud MD yang bilang dirinya tak pernah laporkan masalah pencekalan dirinya 

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak perlu lagi melakukan kebohongan kepada seluruh warga Indonesia.

 

"Tidak perlu lagi ada kebohongan publik di tengah-tengah umat."

"Karena bagaimanapun kita menutup bangkai, tentu saja baunya akan tercium dan terendus," tuturnya.

Sehingga, Rizieq Shihab meminta tidak ada lagi yang bertanya apa alasan pencekalan itu kepada dirinya.

 

Namun, harus ditanyakan kepada Pemerintah Indonesia.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

 

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Jadi sekali lagi saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian.

Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak!

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved