BINTAN TERKINI

Siap-siap Pilkada Bintan 2020, KPU Bintan Bongkar Sisa Logstik Pemilu Serentak 2019

Dalam surat edaran KPU RI, pemusnahan logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPU Bintan hanya untuk surat suara.

tribunbatam.id/istimewa
Petugas membongkar logistik pemilu serentak 2019 di gudang logistik KPU Bintan Senin (2/12/2019) kemarin. Proses pembongkaran logistik disaksikan Bawaslu dan Polres Bintan 

TRIBUNBINTAN.id,BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan membongkar sisa logistik yang digunakan pada Pemilu serentak 2019 Senin (2/12/2019) kemarin. 

Pembongkaran yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Bintan ini dilakukan untuk memilah logistik seperti surat suara, formulir, kotak dan bilik suara.

Dalam surat edaran KPU RI, pemusnahan logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 hanya untuk surat suara.

Edaran tersebut merupakan persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan sudah sesuai dengan arahan lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia.

"Kami memilah satu persatu logistik yang masih bagus dan bisa digunakan, selain surat suara yang memang tidak bisa digunakan lagi. Setelah dipilah, kami akan musnahkan," ujar Ketua KPU Bintan, Ervina. 

Pembongkaran logistik tersebut, menurut Ervina untuk kepentingan tata kelola logistik dalam menghadapi Pilkada Bintan 2020.

Petugas KPU Bintan memilah logistik pemilu serentak 2019 di gudang logistik Senin (2/12/2019).
Petugas KPU Bintan memilah logistik pemilu serentak 2019 di gudang logistik Senin (2/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)

Terdapat 428 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri

"Tujuannya untuk Pilkada Bintan 2020 juga. Sehingga kotak dan bilik suara yang masih bisa digunakan bisa terdata dan tertata rapi di gudang logistik," ucap Ervina.

Terima Rp 12,750 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menerima Rp 12,750 miliar untuk Pilkada 2020.  

Alokasi dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan ini dipertegas dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam disaksikan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo di Kantor Bupati Bintan Selasa (1/10) kemarin.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari mengatakan, beberapa agenda yang sudah disusun harus dievaluasi ulang dengan dana yang diterima KPU. 

Beberapa diantaranya sosialisasi hanya dilaksanakan 5 kali, sementara estimasi awal pelaksanaannya sebanyak 8 kali.

"Kemudian debat paslon, kami ajukan awalnya sebanyak 3 kali. Tapi sekarang kami ajukan hanya 1 kali debat saja," ujarnya Rabu (2/10/2019).

Ervina menuturkan, KPU tetap berupaya agar pelaksanaan Pilkada Bintan berjalan.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Sekdakab Bintan Adi Prihantara serta Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata di Kantor Bupati Bintan, Selasa (1/10/2019).
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Sekdakab Bintan Adi Prihantara serta Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata di Kantor Bupati Bintan, Selasa (1/10/2019). (tribunbatam.id)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved