BATAM TERKINI
5.000 Hektare Pantai di Batam Bakal Direklamasi, di Mana Saja Lokasinya?
Ada 5.000 hektare wilayah pantai di Batam akan masuk zona reklamasi. Hal itu terungkap dalam Ranperda RTRW Batam untuk 20 tahun mendatang.
5.000 Hektare Pantai di Batam Bakal Direklamasi, di Mana Saja Lokasinya?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan pembahasan Ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Batam, untuk 20 tahun mendatang.
Dalam pembahasan ini, ada 5.000 hektare wilayah pantai di Batam akan masuk zona reklamasi.
"Secara detail titik reklamasi belum diberikan. Tapi kurang lebih jumlah luasnya hampir mencapai 5.000 hektare yang akan dilakukan reklamasi," ujar Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak, Selasa (3/12/2019).
Dalam ranperda RTRW tersebut disusun dari garis pantai untuk reklamasi.
Di wilayah Sekupang, ada sekitar 140 hektare.
Kemudian, untuk Tanjung Uma 170 hektare, Kecamatan Lubuk Baja.
• Anggota Dewan Curigai Permainan Direklamasi Pulau Janda Berhias dan Pulau Seraya
Kemudian di Batam Centre, tepatnya di Batam Centre, ada 287 hektare dan Teluk Tering di kecamatan yang sama, ada 809 hektare.
"Wilayah antara Teluk Tering dan Batam Centre ini luar biasa jumlah luasnya. Sekitar 1.096 hektare. Itu titik koordinat reklamasi dalam rancangan RTRW," tuturnya.
Di wilayah Kecamatan Nongsa, ada beberapa lokasi reklamasi dalam rancangan RTRW tiu. Di daerah Nongsa, ada 138 hektar. Masih di daerah yang berdekatan, ada 42 hektar untuk kawasan wisata. Kemudian di Nongsa ada 110 hektar untuk industri dan tanaman teduh.
"Batubesar, Nongsa, ada 336 hektar disiapkan lokasi reklamasi untuk industri," ujarnya.
Jeffry mengungkapkan ada juga rencana reklamasi untuk transportasi dan pelabuhan sebesar 296 hektar. Kemudian di Tanjung Sauh, ada 478 hektare reklamasi untuk industri. Sementara hutan di Tanjung Sauh ada 159 hektare.
"Sementara di Tanjung Undap, ada rencana reklamasi 140 hektar untuk industri dan rencana pembentukan dam baru 1.950 hektar," bebernya.
Selain itu, wilayah Tanjung Riau, disiapkan lokasi rencana reklamasi 12 hektar dan di Tanjung Uncang ada rencana reklamasi 231 hektar. Kemudian, Janda Berias, ada reklamasi untuk industri. Dimana di Janda Berias, ada 49 hektar untuk hutan HPK, 60 hektar, 42 hektar dan 76 hektar dalam proses yang akan direklamasi.
"Di Batuampar ada 127 hektar reklamasi. Kemudian di Bengkong, ada 154 hektar untuk industri," imbuh Jeffry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kondisi-reklamasi-yang-membuat-nelayan-tradisional-batam-terpinggirkan_20160823_215048.jpg)