HARI ANTI KORUPSI 2019
Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia, dari Masa Orde Baru hingga Reformasi
Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari masa orde baru hingga reformasi adanya Revisi Undang Undang KPK (RUU KPK).
TRIBUNBATAM.id - Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilaksanakan setiap 9 Desember, Indonesia memiliki sejarahnya sendiri dalam penanganan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Indonesia saat ini sedang berbenah dalam revisi Undang Undang yang mengatur soal KPK.
Hal ini menuai kontroversi bahkan demo besar besaran sempat terjadi yang menolak revisi Undang Undang Korupsi ini.
Ancaman revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dinilai akan memperlemah lembaga KPK.
Diberitakan Kompas.com (6/9/2019), revisi UU KPK tersebut mendapatkan protes dari berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali oleh internal KPK.
• Selain Gratifikasi, Inilah Bentuk-bentuk Korupsi dan Cara Melaporkannya ke KPK
Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia?
Dilansir dari acch. kpk.go.id, pada tahun 1970, Presiden Soeharto pernah menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Saat itu, Soeharto menyatakan hal tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan menegaskan bahwa dia sendiri yang akan memimpin pemberantasan korupsi.
Pemerintahan saat itu sempat menerbitkan Keppres No. 28 Tahun 1967 tentang Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi.
Seiring dengan berjalannya waktu, tim tersebut tidak berhasil melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal, bahkan bisa dikatakan hampir tidak berfungsi.
Peraturan ini justru mengundang berbagai bentuk protes dan demonstrasi mulai tahun 1969 dan puncaknya di tahun 1970 yang kemudian ditandai dengan dibentuknya "Komisi 4".
Komisi tersebut bertugas menganalisa permasalahan dalam birokrasi dan mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasinya.
• Final Badminton SEA Games 2019, Anthony Sinisuka Ginting Menang, Indonesia Unggul 2-1 atas Malaysia
Pada tahun yang sama, mantan Wakil Presiden RI Bung Hatta memunculkan wacana bahwa korupsi telah membudaya di Indonesia.
Padahal, lanjut Hatta, korupsi telah menjadi perilaku dari sebuah rezim baru yang dipimpin Soeharto, padahal usia rezim tersebut masih terbilang muda.
Hatta juga merasakan bahwa cita-cita pendiri bangsa telah dikhianati dalam masa yang masih sangat muda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-hari-anti-korupsi-se-dunia.jpg)