BATAM TERKINI
PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Mayat Mr X di Nongsa Diduga Korban Tabrakan Kapal Bea Cukai
Identitas mayat MR X yang ditemukan mengapung di pantai Nongsa Batam terkuak. Diduga, korban merupakan nakhoda speedboat yang tabrakan
PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Mayat Mr X di Nongsa Diduga Nakhoda Speedboat Korban Tabrakan dengan Bea Cukai
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mayat MR X yang ditemukan mengapung di pantai Nongsa Batam, Kepri, Kamis (5/12/2019) pagi, terkuak.
Berdasarkan dugaan sementara, lelaki yang sebelumnya dikabarkan tanpa identitas itu ternyata bernama Acok.
Menurut sumber Tribun, Acok merupakan nakhoda speedboat yang mengalami tabrakan dengan kapal patroli Bea Cukai Kanwil Kepri beberapa hari lalu.
"Tapi untuk pastinya belum tahu. Kita masih menunggu keterangan pimpinan soal ini. Karena kami belum bisa memastikan. Siapa namanya, apa sebab meninggal," ujar seorang anggota polisi yang tak mau namanya disebutkan wartawan di pemberitaan.
Sementara itu, Ahmad Rosano tokoh masyarakat yang mengenal korban menyebut jika mayat tersebut merupakan Acok.
Selama hidupnya, kata Rosano, Acok tinggal di Sengkuang , Batuampar, Batam, Kepri.
"Keluarga si Acok sudah di rumah sakit. Hasil sementara, dari ciri ciri fisik nyaris menyerupai Acok. Nah untuk pastinya, kita tunggu klarifikasi dari polisi," ujarnya saat dimintai tanggapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Acok bersama tiga temannya hendak berangkat ke Negeri Jiran Malaysia menjemput TKI.
Saat masih di pererairan Batam, speedboat mereka dikejar oleh kapal patroli DJBC Kanwil Kepri.
Warga Marina Hentikan Paksa Truk Pengangkut Tanah, 'Tak Ada Lagi Hati Nurani Mereka' |
![]() |
---|
BESOK, SMPN 50 Batam Gelar Belajar Tatap Muka, Pelajar Tak Diperkenankan Bertukar Bekal |
![]() |
---|
KONFLIK PT Idea Design Interior dengan Karyawan Berakhir Damai, 'Kami Saling Memafkan' |
![]() |
---|
Program Asimilasi Rutan Kelas IIA Barelang Batam Diperketat, 24 Warga Binaan Dapat Tahun Ini |
![]() |
---|
Dua Kapal Tanker 'Raksasa' Jadi Atensi Kemenhub, Bentuk Satgas Khusus untuk Proses Hukum |
![]() |
---|