ANAMBAS TERKINI
Cuaca Ekstrem, Anggota TNI/Polri di Pulau Jemaja Datangi Nelayan, Beri Contoh Gunakan Life Jacket
Anggota polisi dan TNI di Pulau Jemaja, Anambas mengimbau kepada nelayan agar tidak memaksakan diri ketika melaut saat cuaca ekstrem.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Anggota polisi dan TNI mendatangi masyarakat nelayan di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Mereka datang untuk memberi imbauan kepada nelayan agar berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya di laut.
Nelayan pun diminta untuk melengkapi peralatan keselamatan serta komunikasi ketika melaut.
Cuaca ekstrem diketahui terjadi di sekitar perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tinggi gelombang diprediksi mencapai 3,5 hingga 6 meter. Tinggi gelombang ini diketahui merupakan dampak dari Topan Kammuri yang menerjan Filipina.
"Cuaca sudah mulai kurang baik, apalagi gelombang cukup tinggi ditambah angin kencang. Saya mengimbau kepada nelayan jangan memaksakan diri untuk melaut," ujar Kapolsek Jemaja AKP Fery Kuswanto Kamis (5/12/2019).
Tidak hanya memberi imbauan, anggota TNI/Polri itu juga memberi contoh menggunakan jaket keselamatan (life jacket) yang benar kepada masyarakat nelayan di Pulau Jemaja.
Pihaknya meminta kepada nelayan untuk mengecek pelengkapan keselamatan dan radio komunikasi termasuk kondisi kapal sebelum memutuskan untuk pergi melaut.
"Kami berharap, langkah yang kami lakukan dapat menekan kecelakaan di laut apalagi saat musim angin utara seperti ini. Langkah ini juga dilakukan agar tercipta hubungan kerjasama yang baik antara TNI Polri dengan masyarakat nelayan," ucapnya.
Syahbandar Keluarkan Peringatan
Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa memberi peringatan bagi para pemilik kapal untuk berlayar.
Peringatan dini kepada kapal kayu maupun kapal penyeberangan antar pulau ini dikeluarkan setelah Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengeluarkan prediksi cuaca.
Cuaca ekstrem diprediksi terjadi di Anambas akibat Topan Kammuri di sekitar Filipina.
Adapun gelombang di wilayah Natuna dan laut Anambas mencapai 4.0-6.0 dengan kecepatan angin mencapai 3-30 Knot.
"Aktivitas pelayaran dari tanggal 4 hingga tanggal 7 Desember 2019 tidak dibenarkan melakukan pelayaran dari pelabuhan Tarempa ke pelabuhan tujuan," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Heru Supriyadi, S.H kepada tribunbatam.id melalui sambungan seluler, Kamis (5/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tnipolri-di-jemaja-imbau-nelayan-di-kuala-maras-kecamatan-jemaja-timur.jpg)