Mahasiswi Jadi Korban Nafsu Driver Taksi Online, Korban Dibuang Begitu Saja di Pinggir Jalan
Driver taksi online yang melakukan aksi asusila tersebut adalah Bambang Eko Setiawan, warga Perum Graha Regency Sidoarjo.
TRIBUNBATAM.id - Driver taksi online melakukan perbuatan tercela.
Ia nekat memperkosa mahasiswi yang merupakan penumpangnya sendiri.
Kasus rudapaksa kembali terjadi yang melibatkan driver taksi online di Surabaya dengan korban mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.
• Kumpulan Ucapan Selamat dan Nasihat Hari Anti Korupsi 2019, Simak Juga Sejarahnya
• Hotman Paris Ungkapkan Fakta, Pramugari Tak Dijatah Terbang Kalau Menolak Diajak Ngamar Direktur
Driver taksi online yang melakukan aksi asusila tersebut adalah Bambang Eko Setiawan, warga Perum Graha Regency Sidoarjo.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus menanggung hukuman berupa kurungan penjara selama 7 tahun.
1. Kronologi Kejadian
Perisiwa tak senonoh dialami korban, RN saat ia hendak pulang ke tempat tinggalnya di apartemen yang ada di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya.
Korban memesan taksi melalui aplikasi online yang saat itu dikendarai Bambang Eko Setiawan.
Pelaku melewati kawasan Midle East Ring Road atau MERR Surabaya dan memberhentikan mobil di salah satu halaman ruko.
Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Perak Barat dan menurunkannya di sana.
2. Langsung Dibekuk Beberpa Jam Kemudian
Setelah melakukan aksi asusila tersebut, Bambang Eko Setiawan lantas pulang ke rumahnya di Sidoarjo.
Pihak kepolisian yang menerima laporan korban, langsung melakukan pelacakan pelaku melalui unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/taksi-online.jpg)