VIDEO - Dirlantas Kumpulkan Driver Taksi Online dan Konvensional di Polda Kepri
Kisruh taksi online dan konvensional beberapa waktu belakangan ini cukup membuat heboh warga Kota Batam. Lantaran dirasa cukup meresahkan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kisruh taksi online dan konvensional beberapa waktu belakangan ini cukup membuat heboh warga Kota Batam. Lantaran dirasa cukup meresahkan.
Pada Kamis (5/12/2019) Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono menggelar pertemuan dengan pihak taksi online dan konvensional dengan dihadiri oleh Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willianto
Usai pertemuan Dirlantas Polda Kepri mengungkapkan apa yang dilakukan oleh pihaknya ialah untuk menjaga kondusivitas Kota Batam.
"Kita mencoba memfasilitasi agar permasalahan di lapangan tidak terjadi lagi," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan para driver konvensional dan online, Mujiono berjanji akan mencarikan solusi agar konflik tidak terjadi lagi diantara dua belah pihak.
"Saya berjanji akan berusaha keras mencari solusi yang terbaik permasalahan yang dialami taksi online dan konvensional, kita akan coba cari titik temu yang pas untuk kedua belah pihak," ujarnya.
Kabid LLAJ Dishub Kepri, Frengki Willianto mengatakan pihaknya menyampaikan saran kepada Dirlantas agar ketika melakukan pertemuan lanjutan, mengikut sertakan pemilik atau pengelola fasilitas yang masuk jadi red zone.
"Salah satu solusi yang coba kami sampaikan kepada Dirlantas, kita disampaikan adanya kesepakatan dari mereka kita harus kroscek kepada pemilik fasilitas, atau pengelola kawasan yang menjadi red zone," ujar Frengki.
Hal itu disampaikan Frengki agar tidak ada kesalahan komunikasi antara pengelola atau pemilik yang wilayahnya masuk dalam red zone.
"Supaya tidak ada miskomunikasi dikemudian hari, sehingga para pemilik fasilitas bisa mensosialisasikan kepada tamu dan pengunjung. Kita pernah kumpulkan pada tanggal 20 September, tetapi ada yang datang memang betul pemiliknya, ada yang perwakilan," pungkasnya.
Ia menuturkan, ada sebagian pemilik atau pengelola kawasan yang tahu kawasannya masuk red zone, lalu ada juga yang tidak mengetahui.
Ada sebagian pemilik kawasan yang menginginkan taksi konvensional dan taksi online bisa beroperasi di kawasannya, ada juga yang tidak.
"Ada yang tahu redzone ada yang tidak, ada yang menginginkan konvensional ada yang menginginkan online dan ada yang ingin keduanya," ujarnya.
Saling Sindir di Mapolda Kepri
Permasalahan antara taksi online dan konvensional di Batam seperti tidak berujung.
Pada Kamis (5/12/2019), Polda Kepri mengundang perwakilan sopir taksi konvensional dan online untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, menghadapi permasalahan yang ada.
Dalam dialog yang diadakan Dirlantas Polda Kepri tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Frengki Willianto.
Dalam diskusi tersebut, terjadi sedikit ketegangan dan saling singgung mengenai aturan mana yang harus dipatuhi oleh pihak konvensional dan pihak taksi online.