Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Tahapan yang Harus Dilalui
Presiden Jokowi setuju penerapan hukuman mati untuk koruptor. Namun ia menekankan semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.
TRIBUNBATAM.id - Presiden Jokowi setuju penerapan hukuman mati untuk koruptor.
Jokowi mengatakan itu saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 di pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jokowi menyebut bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi.
Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, maka DPR akan mendengar.
Namun ia menekankan semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.
"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.
Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.
Menurut Jokowi, hal itu kembali berpulang pada kehendak masyarakat.
Penyebab Gempa M 6,7 di Jawa Timur menurut BMKG, Terasa hingga Lombok dan Jogja |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 11 April 2021, Cie cie Virgo Jatuh Cinta nih yee |
![]() |
---|
Pria Bercelana Robek Ini Tegaskan Tak Mau Cuci Jaket Merah Jokowi: Tidak Akan! |
![]() |
---|
Atta Halilintar dan Aurel Tercengang saat Unboxing Kado dari Jokowi: Asli Nih Pasti |
![]() |
---|
Gempa M 6,7 Guncang Malang-Surabaya dan Sekitarnya, Getaran Robohkan RS di Blitar |
![]() |
---|