Jawaban Mahfud MD Soal Tebusan 8,3 Miliar yang Diminta Abu Sayyaf untuk Bebaskan 3 WNI
Begini Jawaban Mahfud MD Soal Tebusan 8,3 Miliar yang Diminta Abu Sayyaf untuk Bebaskan 3 WNI
Jawaban Mahfud MD Soal Tebusan 8,3 Miliar yang Diminta Abu Sayyaf untuk Bebaskan 3 WNI
Saat ini, menurut Mahfud MD kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Dia menegaskan pemerintah tidak akan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp8,3 miliar.
• Hasil Sidang Komdis PSSI, Pukul Pemain Persib Bandung, Arif Satria Dapat Hukuman Larangan Bermain
• Ahok BTP dan Dirut Pertamina Temui Presiden Jokowi, Diminta Untuk Atasi Defisit Neraca Perdagangan
"Ya kan minta tebusannya Rp8,3 miliar, kalau kita nuruti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)," ucapnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12/2019).
Mahfud MD melanjutkan kedua negara (Indonesia dan Filipina) terua melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI tersebut.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Follow Instagram Tribun Batam:
Penyanderaan ini diketahui publik lewat sebuah video di media sosial Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.
Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Mereka diculik saat melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)
Kelompok teroris Abu Sayyaf memang menjadi momok nelayan Indonesia khususnya daerah kawasan sebelah utara Sulawesi dan Halmahera.
Beberapa kali nelayan Indonesia menjadi korban sandera dari kelompok teroris Abu Sayyaf.
Bukan sekali dua kali, nelayan Indonesia disandera dan dijadikan alat untuk meminta tebusan kepada pemerintah Indonesia.
Namun ada kisah nelayan Indonesia yang berhasil selamat dari penyanderaan Abu Sayyaf.
Yakni Hamdan Yunus, TKI asal Polewali Mandar Sulawesi Barat.
Hamdan Yunus, satu dari dua TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan tiga bulan lalu, berhasil melarikan diri.
Sabtu (15/12/2018), Hamdan telah berkumpul kembali bersama keluarganya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Hamdan tiba di rumah keluarganya di Dusun Bromo, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sabtu (15/12/2018) sore.
• Adu Akting Tiga Menteri di Hari Anti Korupsi, Singgung Masalah Bersih-bersih di BUMN
Ia disambut tangis haru sejumlah anggota keluarga yang sudah menunggu kedatangannya.
Para tetangga dan keluarga berdatangan saat mereka tahu Hamdan sudah tiba di rumah. Mereka memberikan salam dan ucapan selamat.
Di depan sanak keluarga dan tetangga, Hamdan menceritakan kronologi panjang ia bisa melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf.
Hamdan mengisahkan, pelariannya bermula pada 10 Desember 2018. Saat itu Hamdan hendak shalat magrib bersama 12 anggota kelompok bersenjata Abusaayaf.
Hamdan hendak buang air besar, sementara 6 anggota Abu Sayyaf yang selama ini mengawasinya lalai menjaganya.
Saat 6 anggota kelompok Abu Sayyaf itu sedang wudhu, Hamdan memanfaatkan kesempatan dan kelengahan kelompok itu untuk melarikan diri.
Agar tidak terlacak, Hamdan lari ke hutan.
Ia sempat bermalam di tengah hutan karena tak bisa melanjutkan perjalanan.
Selain takut kembali ditangkap, ia juga tak mengenali medan tempat ia melarikan diri.
Hamdan kelelahan dan kelaparan di tengah hutan.
Pada pagi hari berikutnya, ia telah mencapai permukiman warga.
Bapak satu anak itu menyusuri jalan beton hingga akhirnya menemukan perkampungan warga.
Pagi itu Hamdan bertemu seorang warga yang tengah mengantar anaknya ke sekolah.
Hamdan mencegatnya sambil memelas minta tolong agar ia diselamatkan dari kelompok Abu Sayyaf.
“Saya memelas sambil menangis, minta tolong kepada bapak yang sedang membonceng anaknya hendak ke sekolah, tapi rupanya (orang itu) tidak mengerti bahasa Melayu,” kisah Hamdan.
Ia bingung saat berkomunikasi dengan warga setempat. Mereka tak mengerti bahasa Melayu.
Beruntung pemilik rumah tak jauh dari tempat Hamdan minta tolong kepada pengendara yang ia cegat mengerti bahasa Melayu.
Hamdan pun menyampaikan maksudnya dan apa yang dialaminya selama lebih dari 3 bulan di hutan Filipina.
Hamdan mencertakan, ia mencium tangan dan kaki warga yang membantunya karena mengerti bahasa Melayu.

Hamdan Yunus (tengah, berbaju putih), TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat berdoa bersama keluarga dan kerabatnya, Sabtu (15/12/2018), setelah berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan yang menyanderanya selama tiga bulan. (KOMPAS.Com)
Hamdan merasa lega dan mulai mendapat jalan selamat setelah warga mengajak dia ke rumah mereka lalu menyuguhkan dia secangkir kopi.
“Tenanglah, kami juga keluarga muslim, insya Allah kamu selamat,” kata Hamdan mengutip percakapannya dengan keluarga yang membantunya lolos dari kelompok Abu Sayyaf.
Hamdan semakin tenang setelah dia diantar ke kota, setelah itu diserahkan ke pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia di Filipina.
Dengan bantuan kementerian luar negeri, Hamdan akhirnya dipulangkan ke Jakarta, Kamis lalu.
Dibantu Kemenlu
Begitu mendapat kabar sang suami bebas dari kelompok Abu Sayyaf, istrinya, Julianti, yang sudah lama bingung dan menanti kepulangan suaminya, tentu saja merasa lega dan gembira.
Julianti mengucap syukur setelah suaminya bebas.
“Alhamdulilah, syukur sekali suami saya bisa bebas dan akhirnya bisa kumpul kembali di tengah keluarga. Saya tentu saja lega dan berterimah kasih kepada pemerintah yang telah membantu proses pemulangan suami saya hingga ke tengah keluarga,” kata Jualinti saat duduk di samping suaminya.
Hamdan dijemput istri dan keluarganya di Jakarta. Ia diantar pihak kementerian luar negeri ke kampung halamannya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
Staf dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Todi Baskoro menjelaskan, pihak kementerian luar negeri telah membantu proses pemulangan Hamdan dari Filipina hingga ke kampung halamannya.
Todi menyatakan, hingga kini pihak kementerian masih berupaya untuk membebaskan, Syamsul Saguni, rekan Hamdan yang masih disandera Abu Sayyaf tiga bulan lalu.
“Alhamdulilah Hamdan Yunus telah kami serahkan ke tengah keluarga,” kata Todi.
Selama tiga bulan ditawan kelompok Abu Sayyaf, Hamdan mengaku mendapat perlakuan yang baik. Ia tidak mendapat kekerasan.
Selama ditawan Hamdan dan Syamsul Saguni tidur satu tenda bersama enam anggota kelompok Abu Sayyaf.
Hamdan mengaku sedih karena Syamsul, rekannya, hingga kini masih di sandera. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8,3 Miliar demi Bebaskan WNI, Ini Respons Mahfud MD