BATAM TERKINI
SISWA SMP di Batam yang Tolak Hormat Bendera Ikut Ujian Akhir Semester I
Dua siswa SMP Negeri 21 Batam berinisial DH dan WS yang sebelumnya menolak hormat bendera, ikut ujian pertengahan semester tahun ajaran 2019-2020
SISWA SMP di Batam yang Tolak Hormat Bendera Ikut Ujian Akhir Semester I
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua siswa SMP Negeri 21 Batam berinisial DH dan WS yang sebelumnya menolak hormat bendera, ikut ujian pertengahan semester tahun ajaran 2019-2020.
Dua siswa tersebut, telah mengikuti ujian yang digelar mulai Senin (9/12/2019) hingga selesai.
Kabar tersebut diperoleh dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Eri Syahrial.
"Iya sudah bisa ikut ujian. Karena bagaimana pun, hak anak tidak boleh kurang. Ini juga adalah bagian dari amanat konstitusi kita. UUD 1945 telah mengisyaratkan hak-hak anak termasuk sekolah," katanya saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Selasa (10/12/2019).
Keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah, KPPAD, unsur TNI-POLRI, Pemko Batam, Kementerian Agama dan para tokoh menggelar rapat bersama.
Selama dua tahun terakhir, kedua siswa SMPN 21 Batam tersebut menolak hormat bendera merah putih dan tak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua DH dan WS yang menganut aliran Saksi Jehowa menyebut menghormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
• SOLUSI 2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera Lagi Dicari, Kepsek SMP 21: Tolong Jangan Terus Diviralkan
"Nah meski begitu, semua unsur sudah kasih pemahaman. Harus dibedakan cara beragama dengan cara berbangsa dan bernegara. Nanti setelah ujian ini ada semacam pembelajaran tambahan. Ada wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Ini yang harus ditanamkan kepada kedua anak ini. Nah semua pergerakan mereka juga tetap dipantau. Termasuk unsur TNI-POLRI," jelas Eri.
Sebelumnya, keputusan mengeluarkan 2 siswa SMP ini dari sekolah sempat viral dan menjadi isu nasional.
Terkait viralnya masalah ini hingga persoalan di atas sempat tranding topik pemberitaan nasional. Beberapa tokoh nasional seperti Wapres Maruf Amin, Pemprov Kepri tak merekomendasikan kedua anak itu dikeluarkan dari sekolah.
Selain itu, pihak Agama Kristen Protestan juga seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepri dan beberapa organisasi agama Kristen Protestan lainnya mengeluarkan statement. Dalam statement pada konferensi pers menegaskan, aliran Saksi Jehowa bukan bagian dari Kristen Protestan. Terkait pemahaman aliran tersebut, diserahkan kepada negara untuk menertibkan.
"Kami tegaskan bahwa,aliran saksi Jehovah bukan bagian dari Kristen Protestan. Kristen Protestan jelas mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruslamat. Terkait apakah ke depan nasib Saksi Jehowa ini kami serahkan kepada negara. Karena itu wilayah Negera menertibkan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan," kata Pendeta Pinda Hamonangan Harapan sebelumnya.
Kesepakatan Hasil Rapat
Hasil rapat yang digelar, Jumat (29/11/2019) membahas nasib 2 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Sagulung Batam akhirnya mendapatkan 2 kesepakatan.