Gundik Trending Twitter, Begini Awal Mula Hubungan dengan Kasus Garuda Indonesia

Kata gundik dalam dua hari ini trending twitter dalam dua hari ini.Ramai dibicarakan mengenai isu gundik pramugari dengan petinggi Garuda Indonesia.

Tangkap Layar YouTube Ratu Unboxing
Dituduh Jadi Selir, Pramugari Siwi Sidi Geram: Udah Gosipin Salah, Nama Salah, Orang Salah, Biarlah Mari Berkawan! 

TRIBUNBATAM.id - Kata gundik dalam dua hari ini trending twitter dalam dua hari ini.

Ramai dibicarakan mengenai isu gundik pramugari dengan petinggi Garuda Indonesia.

Pembahasan mengenai gundik muncul setelah pengungkapan kasus penyelundupan onderdil Harley Davison dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir lantas memecat Ari Ashkara dari jabatan Dirut Garuda.

Lantas apa sebenarnya ari gundik

Kata gundik sedang ramai menjadi perbincangan seiring dengan ramainya pemecatan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Arti gundik menurut KBBI adalah istri tidak resmi.

Gundik juga diartikan sebagai selir atau perempuan piaraan.

Dikutip dari wikipedia, pergundikan adalah suatu praktik di masyarakat yang berupa ikatan hubungan di luar perkawinan antara seorang perempuan (disebut gundik) dan seorang laki-laki dengan alasan tertentu.

Alasan yang paling umum biasanya adalah karena perbedaan status sosial, ras, dan agama.

Selain itu, pergundikan terjadi karena adanya larangan dalam masyarakat untuk memiliki lebih dari satu istri. Praktik memelihara selir atau harem merupakan salah satu bentuk pergundikan.

Pergundikan merupakan praktik yang umum pada zaman kolonial.

Hubungan yang terjadi adalah antara tuan tanah dengan perempuan dari kalangan pribumi atau budak yang menjadi bawahannya.

Hal ini dimungkinkan karena kurang tersedianya perempuan dari kalangan sosial yang sederajat di tanah jajahan.

Pada masa Hindia Belanda, pergundikan melahirkan kelas masyarakat yang kemudian disebut dengan istilah kaum Indo pada abad ke-19 dan ke-20.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved