Rabu, 20 Mei 2026

HEADLINE TRIBUN BATAM

Ari Askhara Punya 8 Jabatan, di Perusahaan Anak dan Cucu Garuda Indonesia

Lima direksi, termasuk mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara rupanya menempati posisi komisaris di sejumlah anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.

Tayang:
wahyu indri yatno
halaman 01 TB 

Ari Askhara Punya 8 Jabatan, di Perusahaan Anak dan Cucu Garuda Indonesia

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terbongkarnya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang berujung pemberhentian sementara lima direksi Garuda Indonesia berbuntut panjang.

Lima direksi, termasuk mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara rupanya menempati posisi komisaris di sejumlah anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.

Dalam dokumen yang beredar di kalangan media, Kamis (12/12/2019), lima Direktur Garuda Indonesia yang diberhentikan tersebut juga menjabat komisaris di lebih dari 1 anak dan cucu usaha.

Bahkan, ada 1 direksi yang menjabat komisaris di 8 anak, cucu, hingga cicit usaha.

Dalam dokumen dengan Nomor Garuda/Dekom-102/2019, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada tanggal 9 Desember 2019 memberhentikan jabatan Dewan Komisaris di anak, cucu, dan cicit usaha yang dijabat oleh 5 mantan direksi Perseroan.

Surat ini ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia, mulai dari Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen yang terdiri atas Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan serta Eddy Porwanto Poo.

Sebesar Ini Saham Chairul Tanjung CT di Garuda, Sempat Tolak Laporan Keuangan Palsu Ari Askhara

”Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia,” bunyi pernyataan dewan komisaris dalam dokumen yang beredar di kalangan media, Kamis (12/12/2019).

Lima mantan direksi yang dicopot itu adalah Ari Askhara (eks Dirut), Iwan Joeniarto (eks Direktur Teknik dan Layanan), Muhammad Iqbal (eks Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Heri Akhyar (eks Direktur Human Capital), serta Bambang Adisurya Angkasa (eks Direktur Operasi).

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku akan mengecek terlebih dulu status Ari Askhara dkk terkait jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan seperti GMF AeroAsia atau bahkan di anak perusahaan lainnya.

”Saya belum tahu informasi,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Sementara mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai, rangkap jabatan hingga delapan anak dan cucu usaha sebagai hal yang janggal.

"Ini aneh karena rangkap delapan itu sudah pelanggaran GCG (Good Corporate Governance)," kata Said Didu, Kamis (12/12/2019).

Said adalah Sekretaris Kementerian BUMN saat Menteri BUMN dijabat Sofyan Djalil.

Saat dirinya menjabat, seorang direksi hanya bisa menjadi komisaris di 1 hingga 3 anak usaha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved