Selasa, 14 April 2026

BATAM TERKINI

JUMLAH Janda di Batam Terus Bertambah, Begini Cara Pemko Batam Cegah Perceraian di Lingkungan ASN

Pemko Batam akan terus melakukan upaya untuk menekan angka perceraian di kalangan ASN. Begini caranya.

Istimewa
Ilustrasi Perceraian 

JUMLAH Janda di Batam Terus Bertambah, Begini Cara Pemko Batam Cegah Perceraian di Lingkungan ASN

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepanjang 2019 menurun.

Demikian hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.

"Untuk data di-update setiap 31 Desember. Itupun atas persetujuan dari Pak Wali dulu. Biasanya data per 3 tahun. Tapi saya lihat 2019 ini menurun," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (13/12/2019).

Diakuinya, Pemko Batam akan terus melakukan upaya untuk menekan angka perceraian di kalangan ASN.

Melalui tim yang sudah disediakan di Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.

"Kita akan melakukan berbagai upaya agar setiap ada pegawai kita yang akan mengajukan perceraian, akan kita lakukan pengecekan, mediasi hingga pembinaan. Sehingga tidak serta langsung disetujui," tuturnya.

JUMLAH Janda di Batam Meningkat , Ada Sebanyak 1.947 Orang

Jefridin menambahkan Pemko Batam tak setuju kalau perceraian itu sampai terjadi. Terlebih lagi sampai meninggalkan anak.

"Kasihan kan. Saya enggan menyebutkan penyebabnya hingga memunculkan indikasi perceraian. Karena setiap pasangan tentunya sangat berbeda-beda," katanya.

Sebelumnya jumlah janda dan duda akibat perceraian terus meningkat di Batam.

Kehadiran orang ketiga alias perselingkuhan menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam belakangan ini.

Hal itu terungkap dari berbagai perkara persidangan yang ditangani oleh hakim Pengadilan kelas 1A kota Batam satu tahun terakhir.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Batam, H Barmami mengatakan, jumlah perkara yang ditangani tahun 2019 tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, banyak faktor pemicu penyebab perceraian terjadi seperti faktor ekonomi dan perkawinan beda negara.

Di Batam, kata dia, dari kasus perkara yang ditangani terdapat perceraian beda negara, orang Singapura kerja di Batam lalu menikahi warga Batam, jadi mereka itu menjadikan istri hanya sementara waktu yang kemudian saat dia balik ke negaranya lalu cerai.

Tercatat pada tahun 2019 jumlah diterima perkara perceraian pengadilan agama Batam per 1 Januari hingga 29 November sebanyak 1.947 perkara.
Dari jumlah itu, perceraian lebih didominasi atas permohonan wanita atau istri.

Istri gugat cerai suami ada sebanyak 1435 perkara, sementara suami gugat istri hanya sebanyak 512 perkara. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved