BATAM TERKINI
MELANGGAR Aturan, Disperindag Batam Tahan 540 Tabung Gas 3 Kg dari Pengecer di Batam Centre
Disperindag Batam menahan 540 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dari sejulah pengecer di wilayah Batam Center, Batam, Kepri, Kamis (12/12). Kenapa?
MELANGGAR Aturan, Disperindag Batam Tahan 540 Tabung Gas 3 Kg dari Pengecer di Batam Centre
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menahan 540 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dari sejulah pengecer di wilayah Batam Center, Batam, Kepri, Kamis (12/12/2019).
Penahanan itu dilakukan karena sesuai aturan berlaku, pendistribusian tabung gas elpiji 3 kilogram hanya dilakukan melalui pangkalan.
Artinya, penjualan gas di level pengecer menyalahi aturan berlaku.
"Yang boleh menjual tabung gas tersebut merupakan pihak pangkalan," ujar Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau sembari menunjukkan ratusan tabung yang ditahan, Kamis (12/12/2019).
Diakuinya jumlah 540 tabung ini hanya di wilayah Kecamatan Batam Kota saja. Belum lagi kecamatan lainnya.
• Isu Kelangkaan Gas Elpiji, Komisi II DPRD Kota Batam Panggil Disperindag dan Pertamina
Seharusnya, skema penjualan gas elpiji 3 kg, dari agen kemudian ke pangkalan. Lalu didistribusikan kepada masyarakat.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, 540 tabung gas elpiji 3 kilogram ini ditahan di UPTD Metrologi Batam Center.
Ironisnya lagi, pengecer tersebut menjual gas melon itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Terkadang sampai Rp 23 ribu pertabungnya. Padahal harga HET Rp 18 ribu.
"Kondisi ini merugikan masyarakat," katanya.
• Wali Kota Batam Rudi Disindir Politisi, Gegara Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
Gustian menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke kecamatan lainnya di Kota Batam. Tidak hanya di Kecamatan Batam Kota.
"Tiap hari ada yang turun," katanya.
Komisi II DPRD Panggil Disperindag dan Pertamina
Komisi II DPRD Kota Batam kembali memanggil perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan PT Pertamina. Pertemuan ini berlangsung sebagai Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan ini dikarenakan keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram. RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.
Perwakilan Disperindag, Wawan mengatakan, upaya untuk mengatasi kelangkaan pihaknya turun langsung ke lapangan dan merazia di banyak pengecer.
Seperti di wilayah SMAN 3 hingga Legenda Malaka, pihaknya sudah menyita lebih dari 500 tabung gas elpiji.
Demikian juga di wilayah Sagulung dan sekitarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-disperindag-kota-batam-gustian-riau.jpg)