BINTAN TERKINI
Tim Gabungan Polres Bintan Cek Barang Bawaan Penumpang di Pelabuhan Roro Tanjunguban
Tim pada kegiatan itu langsung berpencar memeriksa barang bawaan calon penumpang, yang hendak menyeberang dan turun di Pelabuhan Roro Tanjunguban
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Jajaran Polres Bintan mengecek sejumlah barang bawaan dan kendaraan penumpang yang hendak menyeberang di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Sabtu (14/12/2019) kemarin.
Perlakuan yang sama juga ditujukan bagi penumpang yang tiba di Pelabuhan Roro Tanjunguban.
Kegiatan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bintan untuk memastikan tidak ada pengendara maupun calon penumpang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
"Khususnya bagi calon penumpang yang nekat hendak menyelundupkan barang haram seperti narkotika dan minuman keras," ujar Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, Minggu (15/12/2019).
Nendra menyebutkan, adapun tim yang tergabung dalam kegiatan tersebut ada 25 personel, yakni dari gabungan Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sat Polair dan Polsek Bintan Utara.
"Tim pada kegiatan itu langsung berpencar memeriksa barang bawaan calon penumpang, baik yang mengendarai roda dua, roda empat dan enam yang hendak menyeberang dan turun di Pelabuhan Roro Tanjunguban," tuturnya.
• Bupati Bintan Apri Sujadi Ingatkan Orangtua Pentingnya Pendidikan Karakter Bagi Anak
• Polsek Bintan Timur Berikan Bantuan Material kepada Warga, Antisipasi Banjir Terulang Lagi
Nendra mengatakan, selama pelaksanaan KRYD di Pelabuhan Roro Tanjunguban, tidak ditemukan barang bawaan baik narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun senjata api.
"Selama pemeriksaan, kita tidak ada menemukan penumpang yang membawa barang-barang itu ketika kita lakukan pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan selesai, pengendara penumpang langsung melanjutkan perjalanannya, baik penumpang yang hendak menyeberang dan turun di Tanjunguban," ungkapnya. (tribunbatam.id/alfandi simamora).