PERDAGANGAN ANAK DI BINTAN

KAKAK Beradik di Bintan Jual 3 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial ZA (43) dan NA (35) dalam kasus perdagangan anak di bawah umur ternyata kakak beradik.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Bintan. 

KAKAK Beradik di Bintan Jual 3 Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial ZA (43) dan NA (35) dalam kasus perdagangan anak di bawah umur ternyata kakak beradik.

"Keduanya kakak beradik," tutur Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin, Senin (16/12/2019).

Agus juga menyebutkan,dalam kasus itu sebanyak 3 orang anak di bawah umur masing-masing berinisial S (13), P (16), N (17) dan A (23) dijual kepada lelaki hidung belang di eks lokalisasi Bukit Senyum Tanjunguban.

Terbongkarnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berawal dari informasi masyarakat.

Anggotanya bergerak cepat dan mengamankan para korban sebelum diberangkatkan lagi ke Batam.

"Saat itu kita amankan ZA sebagai mucikarinya, setelah kita kembangkan berhasil kita amankan lagi NA," ujarnya.

Agus menerangkan, para korban asal Bandung Jawa Barat ini mulanya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Tangerang oleh tersangka NA.

BREAKINGNEWS - Satreskrim Polres Bintan Ekpose Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

Setelah para korban terlilit hutang, pelaku NA menawarkan para korban kerja sebagai pemandu lagu dengan gaji Rp 1,5 juta/bulan di Bintan.

"Semua identitas para korban sudah dipalsukan termasuk nama dan usia serta statusnya yang belum menikah sudah menikah. Kita mengamankan kopian kutipan akte nikah,"ujarnya.

Agus juga menyebutkan, para tersangka dalam pengakuannya baru melakukan hal itu pertama kali.

Namun pihaknya masij terus menyelidiki dan meminta keterangan lebih lanjut kepada kedua tersangka.

"Kita akan minta keterangan lagi perihal kasus ini," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved