BATAM TERKINI

Kartu Remi hingga Cutter, Petugas Amankan Barang Terlarang saat Geledah Kamar Lapas Barelang Batam

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam menggelar razia dan penggeledahan di kamar narapidana, Sabtu (14/12/2019) malam.

Tribunbatam.id/Ian Sitanggang
Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang 

Kartu Remi hingga Cutter, Petugas Amankan Barang Terlarang saat Geledah Kamar Lapas Kelas IIA Barelang Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam menggelar razia dan penggeledahan di kamar narapidana, Sabtu (14/12/2019) malam.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang semestinya tak boleh masuk ke dalam Lapas apalagi ke dalam kamar narapidana.

Sebut saja, kartu remi dan juga batu domino, serta handset super bass yang ukurannya cukup besar.

Daftar barang yang diamankan dari kamar warga binaan blok A kamar nomor tiga, yakni cutter besar warna merah, cutter rakitan, charger handphone, mancis, cukur kumis, kafe yang biasa digunakan untuk dempul mobil.

Dari blok B kamar nomor tujuh, petugas mengamankan, tiga bin ikat pinggang dari kulit, kayu yang sudah dipotong kecil-kecil, botol parfum, kartu joker atau remi, kartu domino, handset, kabel charge, paku, gunting besar dan gunting kecil, lilin warna merah, pinset, mancis, baterai jam dinding, sikat gigi gagang panjang.

Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang
Barang yang diamankan petugas dari dalam kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Barelang (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Petugas juga mengamankan beberapa barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar warga binaan di blok C kamar nomor tiga.

Seperti kayu-kayu kecil, mata gerinda, kartu remi, batu domino, garpu buatan, beberapa unit botol parfum, baterai, handset, tali, sikat gigi dan cukur kumis.

Sementara dari blok D kamar nomor dua, petugas menemukan dua unit Mp3 rakitan, gunting kuku dua unit, kartu remi, handset super bass dua unit, warna merah dan warna hitam, tali jemuran warna putih, botol parfum, batu domino, sendok garpu, kaset VCD, puluhan mancis rusak.

Barang barang yang diamankan oleh petugas rencananya akan dimusnahkan.

"Barang ini nanti akan kita musnahkan," kata Kalapas Kelas IIA Barelang Batam, Surianto.

Dia mengatakan, pihak Lapas selalu melakukan razia di dalam kamar. Namun masih ada saja barang yang seharusnya tidak bisa masuk ke dalam Lapas.

Banyak Temuan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang Batam menggeledah kamar penghuni terbanyak di setiap blok.

Mulai dari blok narkotika sampai dengan blok kasus tindak pidana ringan.

Kamar yang digeledah penghuninya paling sedikit 25 orang, dan kamar paling banyak penghuninya 27 orang.

Saat penggeledahan dilakukan, penghuni kamar yang menjadi target dipindahkan ke gang di dalam blok tersebut.

Petugas Lapas menggeledah seluruh isi kamar, dan mengamankan barang-barang yang tidak seharusnya bisa masuk ke dalam kamar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved