Merasa Tak Tanda Tangan Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Baswedan Salahkan Dinas Pariwisata
Merasa tidak tanda tangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan Dinas Pariwisata yang memberikan penghargaan kepada Diskotek Colosseum
Diskotek Colosseum 1001 menerima penghargaan ini pada Senin pekan lalu.
Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap merupakan klab malam yang mendukung pariwisata Ibu Kota.
Dalam proses seleksi untuk penghargaan tersebut Colosseum berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya. Setelah satu pekan diberikan, penghargaan kepada Colosseum 1001 pun resmi dicabut pada Senin kemarin.
Suasana interior Colosseum Jakarta.(Website Colosseum Jakarta)
Ada sejumlah alasan penghargaan itu dicabut kembali, mulai dari kritik yang dilontarkan warga di dunia maya hingga komentar organisasi masyarakat (ormas). Selain itu, di diskotek itu pernah ditemukan narkoba.
BNN DKI Jakarta pun telah memberikan rekomendari ke Pemprov DKI agar diskotek itu ditutup.
Bukannya ditutup, diskotek itu malah dapat penghargaan walau akhirnya dicabut lagi.
Kelalaian
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal.
Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," ujar Anies di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," kata dia.