BATAM TERKINI
Polisi Amankan Pelaku Begal di Batam, Dua Orang Masih di Bawah Umur dan Berstatus Pelajar
Modus pelaku sendiri, yakni dengan berboncengan dengan satu motor dan memepet korbannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kota Batam.
Kasus yang kerap disebut kejahatan begal ini terungkap, Senin (16/12/2019) malam, di sekitar daerah ruko Batavia, Kecamatan Sagulung.
Pelaku begal beraksi sebanyak tiga orang dengan dua diantaranya masih di bawah umur.
"Pelaku di bawah umur sendiri masih bersekolah di salah satu sekolah daerah Sagulung. Untuk pelaku itu sendiri berinisial AF dan WS," ungkap Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini, Selasa (17/12/2019).
Ketiga pelaku begal dibekuk setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat.
Modus pelaku sendiri, yakni dengan berboncengan dengan satu motor dan memepet korbannya.
• HM Rudi Kembali Gandeng Amsakar di Pilwako Batam 2020, Pengamat Takut Warga Jenuh
• BP Batam Perkuat Konektivitas dengan Pengusaha Singapura
"Jadi mereka bonceng tiga dan memepet korban di tempat sepi. Lalu, korban dipukul dan handphone diambil. Selain itu, kunci motor korban juga diambil agar tak bisa mengejar," sambung Prasetyo.
Diakui oleh ketiganya, mereka melakukan aksi begal hanya untuk mendapatkan uang agar dapat memakai narkotika dan berpesta minuman keras (miras).
Selain tiga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menangkap satu orang penadah hasil curian dari ketiganya.
"Untuk mereka akan dijerat pasal 365 KUH Pidana," pungkas Prasetyo.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)