BINTAN TERKINI
Razia Narkoba dan Kembang Api, Polisi Justru Dapat Ratusan Kaleng Miras dan Tuak di Bintan
Satuan gabungan Polres Bintan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (16/12/2019) malam.
Penulis: Alfandi Simamora |
Razia Narkoba dan Kembang Api, Polisi Justru Dapat Ratusan Kaleng Miras dan Tuak di Bintan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Satuan gabungan Polres Bintan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (16/12/2019) malam kemarin.
Adapun sasaran pada kegiatan itu, yakni peredaran narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api, kembang api serta bahan berbahaya lainnya.
Namun, saat petugas menyisir sejumlah warung, polisi justru menemukan minuman keras (miras).
Pada kegiatan itu ratusan kaleng miras dari berbagai merek disita petugas sebagai barang bukti.
Yakni sekitar 110 kaleng minuman keras dan 2 botol termasuk tuak diamankan polisi.
"Jadi pada gelaran itu, kita berhasil mengamankan minuman keras yang disembunyikan," ujar Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias, Selasa (17/12/2019).
• TERUNGKAP! Jual 3 Anak di Bawah Umur, Begini Cara Mucikari Kelabuhi Polisi Bintan
Nendra juga menceritakan, miras yang berhasil diamankan tim gabungan sengaja disembunyikan para pedagang dan tidak memajangkannya.
"Miras-miras itu tidak dipajang seperti barang dagangan lainnya," tuturnya.
Nendra juga menyebutkan, ratusan barang bukti sudah diamankan dan disimpan di Mako Polsek Bintan Timur.
"Sudah disimpan di Mako Polsek Bintan Timur semua barang bukti," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa selain merazia miras, polisi juga memberikan pesan Kamtibmas kepada pengelola tempat hiburan malam dan pemilik-pemilik warung.
"Pada kesempatan itu, kita juga memberikan himbauan, supaya para pemilik hiburan malam tidak menjual barang terlarang di tempatnya," ungkapnya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/17122019polres-bintan-sita-miras.jpg)