BINTAN TERKINI

Remaja Korban Trafficking di Bintan Ternyata Pernah Dipulangkan Dinsos Tapi Balik Lagi

Dinas Sosial Bintan mengaku prihatin atas terungkapnya kasus perdagangan anak di bawah umur di salah satu tempat karaoke di kawasan Bukit Senyum.

Penulis: Alfandi Simamora |
ilustrasi prostitusi 

Remaja Korban Trafficking di Bintan Ternyata Pernah Dipulangkan Dinsos Tapi Balik Lagi

TRIBUNBATAM.id - Dinas Sosial Kabupaten Bintan mengaku prihatin atas terungkapnya kasus perdagangan anak di bawah umur di salah satu tempat karaoke di kawasan Bukit Senyum, Bintan.

Pasalnya, tempat esek-esek atau lokalisasi itu sudah ditutup Pemkab Bintan beberapa bulan yang lalu, namun ternyata praktik prostitusi masih berlangsung di lokasi tersebut.

Pihak Dinsos Bintan mengaku tidak tahu kenapa para pengusaha tempat hiburan masih membuka tempat hiburan di wilayah itu.

"Kita sangat prihatin terhadap kasus ini, apalagi ketiga korban masih di bawah umur dan usianya masih sangat muda," tutur Kasi Penanganan Anak dan Lansia Dinsos Bintan, Roro Novia Ngesthi saat ekpose kasus perdangan anak di Polres Bintan, Senin (16/12).

Roro mengatakan, dari ketiga korban yang masih di bawah umur itu, ternyata ada seorang korban yang pernah dipulangkan ke daerah asalnya pascapenutupan lokalisasi di Bintan.

Korban itu adalah N (17).

TERUNGKAP! Jual 3 Anak di Bawah Umur, Begini Cara Mucikari Kelabuhi Polisi Bintan

Dinsos Bintan membiayai pemulangan korban setelah lokalisasi Bukit Senyum tersebut ditutup, beberapa bulan lalu.

"Ya dia sudah kita bina dan pulangkan. Mungkin karena tergiur iming-iming datang lagi. Kalau yang lainnya, korban usia 13 dan 16 tahun sudah tidak sekolah lagi," terangnya.

Roro juga menyampaikan,bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulangkan para korban.

"Nanti memang kita akan pulangkan ketiga ketiga korban ini, namun kita akan berkordinasi terlebih dahulu kepada P2TP2A untuk pemulangannya," tuturnya.

Roro juga berharap agar tersangka diberikan hukum pasal berlapis karena sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para mucikari yang ada di lokalisasi di Bintan.

"Kita sudah bina mereka dan sosialiasikan agar tidak membuka esek-esek portitusi tersebut, namun tetap dilakukan Kita berharap mereka dihukum setimpal untuk memberikan efek jera. Kalau bisa diberikan hukuman pasal yang berlapis," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved