Setelah Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda Indonesia
Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CS
Setelah Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Temukan Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda Indonesia
TRIBUNBATAM.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Garuda Indonesia.
Dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya bersama komite audit tengah menelusuri kebenaran laporan tersebut.
“Kami tanyakan soal kebenaran apakah benar ada dana CSR yang ditujukan kepada Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) untuk proses pemilihan pimpinan atau apa,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arya menambahkan, berdasarkan laporan tersebut ditemukan bukti transfer sebesar Rp 50 juta dari Garuda Indonesia ke IKAGI.
• DPR RI Akan Tanya Menhan Prabowo soal Kontrak Pengadaan Alutsista
• Endo/Watanabe Akui Kehebatan Ahsan/Hendra Usai Ditumbangkan di BWF World Tour Finals 2019
Transaksi tersebut dilakukan pada 17 September 2019 lalu.
“Kita tanya ke teman-teman di Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR (BUMN) kan seharusnya keluar, bukan untuk internal,” kata Arya.
Arya menuturkan, jika terbukti, pihak-pihak yang terkait bisa dikenakan sanksi.
Follow Instagram Tribun Batam:
Namun, dia mengatakan sanksi tersebut sesuai aturang yang berlaku di internal Garuda Indonesia.
“Yang pasti bukan ke ranah hukum, itu kan enggak digunakan untuk pribadi, bukan penggelapan oleh penanggung jawab, tapi diberikan kepada yang tak tepat. Sanksi administrasi mungkin,” ucap dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Terima Laporan soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda"
Sebelumnya, Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara dipecat dari jabatannya setelah menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Potensi kerugian akibat penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sri Mulyani menjelaskan, harga motor Harley Davidson di pasaran mencapai kisaran Rp 800 juta per unit.