TERUNGKAP, 2 Wanita Cantik yang Mandi di Atas Motor Ternyata Penyanyi Dangdut

Dua wanita yang sempat heboh karena keramas diatas motor akhirnya terjawab. Identitas kedua wanita cantik tersebut diungkapkan polisi ke publik.

Editor: Eko Setiawan
tangkapan layar
Dua perempuan direkam video mandi dan keramas sambil naik motor di Mojokerto. aksi mereka viral di whatsapp 

Setelah diklarifikasi polisi pada Jumat (13/12/2019) petang, wanita kakak beradik itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, kata Irwan, pada Jumat malam, IC membuat pernyataan yang membuat polisi geram.

Melalui video yang diunggah di instastory, IC mengunggah pernyataan yang terkesan merasa tidak bersalah.

Atas unggahan IC pada Jumat malam, polisi pun melayangkan panggilan kepada IC dan AA. Hingga Senin (16/12/2019), polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada IC dan AA.

"Hari Sabtu (14/12/2019) keduanya kami panggil, tetapi tidak datang. Hari ini kami panggil yang kedua kalinya dan tadi salah satunya sudah kami klarifikasi di Pos (Pemantauan Lalu Lintas) di Kenanten," jelas dia.

Irwan mengungkapkan, selain aksi keduanya yang tidak mendidik dan meresahkan masyarakat, aksi "iseng" dari IC dan AA juga melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(pelanggaran) pertama, mereka tidak pakai helm. Lalu yang kedua, mereka melakukan aksi yang tidak semestinya diatas motor. Perbuatan itu kan tidak sesuai standar berkendara," kata Irwan.

Dijelaskan Irwan, aksi iseng keduanya sudah pasti berujung sanksi dari polisi. Kepemilikan SIM pengemudi juga ikut diteliti petugas. 

Selain memberikan 'hadiah' tilang, polisi juga memeriksa surat kelengkapan motor Scoopy yang dipakai keduanya untuk beraksi mandi keramas di atas motor. Jika tak lengkap, petugas tak segan untuk menyita motor tersebut.

"Karena ini pelanggaran lalu lintas, kami beri sanksi tilang. Kami masih melakukan pengecekan SIM pengemudi dan surat-surat kepemilikan kendaraan," ujar Irwan.

Video yang memuat tayangan dua wanita berakaian seksi mandi keramas di atas motor viral pada Jumat pekan lalu. 

 

Dalam tayangan video, AA dengan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy.

Sementara, IC nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru. 

Saat dibonceng diatas motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak IC membawa timba dan gayung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved