WARGA TOLAK PEMBANGUNAN TOWER SUT 150

Camat Batamkota Sarankan Pertemuan Lagi, Dampak Penolakan Pembangunan Tower SUTT di Bandara Mas

Camat Batamkota Fairus Batubara menilai, penolakan warga terhadap pembangunan karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait. Dia minta bertemu lagi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ratusan warga perumahan Odessa Bandara Mas, kecamatan Batam kota mendatangi lokasi yang akan dibangun SUT 150 KV, Rabu (18/12/2019) 

Tetapi kajian AMDAL yang dilakukan tidak memperhitungkan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Bukan kita menolak pembangunan, kita memiliki data rencana pembangunan awal yang amdalnya itu di seberang jalan sana (Kawasan hutan bandara Hang Nadim) dan tidak tahu tiba tiba keluar lagi AMDAL itu terbit dan sudah pindah kemari," ujar ketua RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam Kota tersebut.

 BREAKINGNEWS - Warga Odessa Bandara Mas Tolak Pembangunan Tower SUT 150 KV

Ia juga menyayangkan pembangunan yang dilakukan pihak PLN tersebut.

Pasalnya pihak Polda Kepri pernah melakukan mediasi terkait pembangunan yang mendapat penolakan warga di mana dalam pertemuan tersebut disepakati belum boleh ada pembangunan hingga pembicaraan lebih lanjut dengan warga.

"Tiba-tiba tanpa sosialisasi dan kordinasi ada pengerjaan dan kita stop lalu dimediasi di Polda dan tidak ada keputusan. Pertemuan mediasi oleh Polda kemaren didapat kesepakatan bersama pihak Bright PLN yang dimediasi Polda di mana pihak PLN tidak boleh melakukan pengerjaan sampai ada pertemuan kembali hingga selesai dengan masyarakat," ujar Dharta dengan nada kecewa.

Ia dan masyarakatnya juga mempertanyakan kajian AMDAL yang dilakukan karena menurutnya harusnya masyarakat sekitar juga menjadi kajian AMDAL, Dharta juga meminta pihak Bright PLN Batam agar mengembalikan titik pembangunan ke rencana awal yang berada di kawasan hutan Bandara Hang Nadim.

"Kita juga mempertanyakan kenapa itu bisa bisa pindah kemari, kami tidak menolak pembangunan bami hanya minta rencana pembangunan dikembalikan ke titik awal di hutan kawasan bandara. Kita kan warga harusnya menjadi kajian AMDAL itu," ujarnya.

Dhrata juga mengungkapkan pihak Bright PLN Batam juga tidak menghormati kesepakatan yang sudah dibuat beberapa waktu di pertemuan yang dimediasi pihak Polda Kepri.

Pihak Bright PLN Batam sudah melakukan pengerjaan tanpa melakukan dialog terlebih dahulu.

"Tapi ternyata hari ini mereka tiba-tiba datang mau membangun, kami selaku RT dan RW  terus mencoba memediasi tetapi kejadian sudah seperti ini masyarakat bergerak sendiri menghentikan pengerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan masyarakatnya melakukan penolakan pembangunan yang berada didekat kawasan perumahan itu dikarenakan alasan kesehatan.

"Alasan masyarakat menolak ya karena mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar pembangunan sutt, karena kami tinggal disini bukan untuk sehari dua hari tetapi sampai anak cucu," katanya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved