WARGA TOLAK PEMBANGUNAN TOWER SUT 150

Camat Batamkota Sarankan Pertemuan Lagi, Dampak Penolakan Pembangunan Tower SUTT di Bandara Mas

Camat Batamkota Fairus Batubara menilai, penolakan warga terhadap pembangunan karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait. Dia minta bertemu lagi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ratusan warga perumahan Odessa Bandara Mas, kecamatan Batam kota mendatangi lokasi yang akan dibangun SUT 150 KV, Rabu (18/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Camat Batamkota, Fairus Batubara turun tangan menyikapi penolakan masyarakat terhadap pembangunan tower transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV yang melintasi Perumahan Bandara Mas Odesa, Batam, Kepri.

Fairus berusaha memediasi antara kontraktor pengerjaan, perwakilan bright PLN Batam dan masyarakat.

Usai memediasi pihak terkait itu, kepada wartawan Fairus mengatakan, untuk pembangunan tower SUTT memang di beberapa tempat ada warga yang menerima dan ada yang menolak.



Menurutnya, warga yang menolak pembangunan itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak terkait.

"Pembangunan SUTT ini ada sekitar 23 titik yang meliputi 13 RW. Ada sebagian yang setuju dan ada yang setuju, yang tidak setuju ini bukan tidak mendukung tetapi kurangnya sosialisasi yang terlaksana secara baik, sehingga menimbulkan pro kontra dari masyarakat," ujar Fairus, Rabu (18/12/2019).

Ia menyebut ada beberapa tempat yang sudah setuju dengan pembangunan tower SUTT itu, seperti di Perumahan Simpang Raya.

Lewati Kompleks Mereka, Warga Bandara Mas Odesa Batam Tolak Pembangunan SUTT 150 KV

Tolak Pembangunan Sut 150, Suasana di Depan Perumahan Bandara Mas Batam Memanas



Ia melanjutkan, pihaknya tidak menghalangi pembangunan tetapi karena masih ada protes dari masyarakat maka harus diperhatikan aspirasi masyarakat itu.

"Bagi yang mendukung seperti Perumahan Simpang Raya kan sudah berjalan. Kita tidak pernah mempermasalahkan.

Nah kalau seperti yang terjadi di Perumahan Bandara Mas Odessa, belum setuju dengan pembangunan tersebut. Pertemuan lalu di Asrama Haji terjadi deadlock.

Kami dari kecamatan bukan pengambil kebijakan tetapi di satu sisi, apa yang menjadi program pembangunan kami mendukung, tetapi aspirasi masyarakat yang melakukan penolakan tidak bisa kami abaikan," ujarnya di depan awak media.

Ia menyarankan agar pihak yang mempunyai kepentingan, dalam hal ini bright PLN Batam harus mengadakan pertemuan dan diskusi dengan masyarakat agar cepat selesai permasalahannya.

Rusak Aset Negara, Wali Kota Batam Minta Kapolres Tangkap Sopir Tumpahkan Minyak di Jalan

Kepala BP Batam Dapat Info di SOTK Baru Banyak Pegawai BP Batam Non Job

"Harus pertemuan kembali untuk masalah ini karena ini bukan masalah yang baru. Ini dari tahun 2013 dan saya termasuk camat yang ke tiga, upaya kita sendiri dari kecamatan sudah menyurati untuk menyelesaikan masalah ini dengan bertemu kembali antara pihak masyarakat dan pihak yang punya kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan tower transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV yang melintasi Perumahan Bandara Mas Odesa mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Kejadian penolakan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2019) pagi. Masyarakat Perumahan Bandara Mas mendatangi lokasi pengerjaan tower transmisi SUTT dan minta pekerja menghentikan pekerjaannya itu.

Suasana di lokasi kejadian sempat memanas, karena sempat terjadi adu mulut antara warga dan pekerja dan akhirnya berhasil diredam oleh ketua RW, tokoh masyarakat dan pihak TNI/ Polri yang turun ke lokasi.

Penolakan didasari oleh masyarakat yang menganggap pembangunan berimbas pada kesehatan nantinya, termasuk kepada lingkungan sekitar.

Selain itu, pihak bright PLN Batam juga dianggap melanggar kesepakatan. Pasalnya di pertemuan terakhir yang dimediasi oleh Polda Kepri, diminta pihak bright PLN Batam belum bisa melakukan pembangunan hingga ada pembicaraan lebih lanjut.

Warga Bandara Mas Odesa Batam Tolak Pembangunan SUTT 150 KV 

Rencana pembangunan  Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang melintasi Perumahan Bandara Mas Odesa mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Rabu (18/12/2019) masyarakat Perumahan Bandara Mas Odesa mendatangi lokasi pengerjaan SUTT 150 KV milik Bright PLN Batam tersebut.

Perseteruan antara warga dan pekerja kontraktor hampir terjadi, suasana cukup panas di lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Rukun Wilayah (RW) 20 Daharta Pratama, kelurahan Belian kecamatan Batam Kota, Kota Batam, ia mengatakan pihaknya tidak pernah menolak yang namanya pembangunan.

Tetapi kajian AMDAL yang dilakukan tidak memperhitungkan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Bukan kita menolak pembangunan, kita memiliki data rencana pembangunan awal yang amdalnya itu di seberang jalan sana (Kawasan hutan bandara Hang Nadim) dan tidak tahu tiba tiba keluar lagi AMDAL itu terbit dan sudah pindah kemari," ujar ketua RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam Kota tersebut.

 BREAKINGNEWS - Warga Odessa Bandara Mas Tolak Pembangunan Tower SUT 150 KV

Ia juga menyayangkan pembangunan yang dilakukan pihak PLN tersebut.

Pasalnya pihak Polda Kepri pernah melakukan mediasi terkait pembangunan yang mendapat penolakan warga di mana dalam pertemuan tersebut disepakati belum boleh ada pembangunan hingga pembicaraan lebih lanjut dengan warga.

"Tiba-tiba tanpa sosialisasi dan kordinasi ada pengerjaan dan kita stop lalu dimediasi di Polda dan tidak ada keputusan. Pertemuan mediasi oleh Polda kemaren didapat kesepakatan bersama pihak Bright PLN yang dimediasi Polda di mana pihak PLN tidak boleh melakukan pengerjaan sampai ada pertemuan kembali hingga selesai dengan masyarakat," ujar Dharta dengan nada kecewa.

Ia dan masyarakatnya juga mempertanyakan kajian AMDAL yang dilakukan karena menurutnya harusnya masyarakat sekitar juga menjadi kajian AMDAL, Dharta juga meminta pihak Bright PLN Batam agar mengembalikan titik pembangunan ke rencana awal yang berada di kawasan hutan Bandara Hang Nadim.

"Kita juga mempertanyakan kenapa itu bisa bisa pindah kemari, kami tidak menolak pembangunan bami hanya minta rencana pembangunan dikembalikan ke titik awal di hutan kawasan bandara. Kita kan warga harusnya menjadi kajian AMDAL itu," ujarnya.

Dhrata juga mengungkapkan pihak Bright PLN Batam juga tidak menghormati kesepakatan yang sudah dibuat beberapa waktu di pertemuan yang dimediasi pihak Polda Kepri.

Pihak Bright PLN Batam sudah melakukan pengerjaan tanpa melakukan dialog terlebih dahulu.

"Tapi ternyata hari ini mereka tiba-tiba datang mau membangun, kami selaku RT dan RW  terus mencoba memediasi tetapi kejadian sudah seperti ini masyarakat bergerak sendiri menghentikan pengerjaan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan masyarakatnya melakukan penolakan pembangunan yang berada didekat kawasan perumahan itu dikarenakan alasan kesehatan.

"Alasan masyarakat menolak ya karena mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar pembangunan sutt, karena kami tinggal disini bukan untuk sehari dua hari tetapi sampai anak cucu," katanya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved