Saksi Beratkan Nurdin Basirun, Hendri Sebut Gubernur Kepri Kerap Terima Uang dari Pengusaha & Kadis
Hendri Kurniadi menyebutkan bahwa Nurdin Basirun kerap menerima uang dari pengusaha-pengusaha dan sejumlah kepala dinas di Pemprov Kepulauan Riau.
Editor:
Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Sidang perdana Gubernur non aktif Kepri H Nurdin Basirun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019)
Kemudian, menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0945/DKP/SET tanggal 31 Mei 2019 atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektar.
Pemberian juga diberikan agar Nurdin menyetujui rencana memasukkan kedua izin tersebut ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Riau.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Sebut Nurdin Basirun Kerap Terima Uang dari Pengusaha dan Kadis"