Senin, 4 Mei 2026

BATAM TERKINI

SPBU Tertangkap Basah Layani Pelansir Bensin, Kini Warga Tanjungpiayu Batam Terkena Imbasnya

Warga Tanjungpiayu, Batam menyesalkan penghentian pasokan BBM premium atau bensin ke SPBU 14 294 737 yang notabene satu-satunya SPBU di Sei Beduk.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Suasana antrean kendaraan di SPBU Tanjungpiayu, Rabu (18/12/2019) 

Sanksi yang diberikan Pertamina ini, karena pihak SPBU kedapatan melayani para pelangsir minyak yang mengantre dengan menggunakan sepeda motor, dan tangki kendaraannya sudah dimodifikasi.

Pertamina Stop Pengiriman Premium ke SPBU 14 294 737 Tanjungpiayu

Pertamina menghentikan pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 294 737 Tanjungpiayu, selama satu bulan ke depan.

Penghentian pengiriman kuota BBM jenis premium ini berlaku mulai Kamis (19/12/2019). 

Hal tersebut dikarenakan pihak SPBU kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjual minyak premium kepada pelangsir.

"Sanksi ini kita berikan karena saat pihak Pertamina melakukan pemantauan, pihak SPBU kedapatan melayani pelangsir BBM jenis premium dengan menggunakan sepeda motor jenis Tunder. Tangki minyak sudah dimodifikasi," kata Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo, Rabu (18/12/2019).

Dia mengatakan, dari temuan tersebut pihak Pertamina memberikan sangsi kepada pihak SPBU, dengan menghentikan pasokan premium selama satu bulan ke depan.

 Camat Batamkota Sarankan Pertemuan Lagi, Dampak Penolakan Pembangunan Tower SUTT di Bandara Mas

 Rusak Aset Negara, Wali Kota Batam Minta Kapolres Tangkap Sopir Tumpahkan Minyak di Jalan

"Kita juga akan berikan pembinaan kepada pihak SPBU agar menjalankan fungsinya melayani masyarakat, bukan melayani pelangsir minyak," kata Roby.

Robi mengatakan, semua SPBU yang ada di Kota Batam sudah dilakukan pengawasan oleh Pertamina. 

Bahkan Pertamina sering melakukan pemantauan di setiap SPBU yang ada di Batam.

"Semua data yang kita dapatkan di lapangan menjadi bahan bagi Pertamina, untuk memberikan sanksi dan juga untuk melakukan pembinaan," kata Robi. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved