Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Ini Tahapan Selanjutnya
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dikabarkan telah resmi dimakzulkan oleh DPR AS.
TRIBUNBATAM.id/FOTO/SCREENSHOT VIDEO
Donald Trump Dilengserkan dari jabatan Presiden AS pada Rabu, 18 Desember 2019 (19 Desember 2019)
Di Senat, peluang Trump dilengserkan begitu kecil karena lembaga itu dikuasai oleh Republik, partai tempatnya bernaung.
Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell apalagi sudah menyatakan, dia dan Republikan lainnya bakal "berkoordinasi" dengan Gedung Putih.
Padahal, para senator baik dari Republik maupun Demokrat berkewajiban untuk menjalankan tugasnya sebagai juri independen.
Sementara Pemimpin Minoritas Chuck Schumer mewanti-wanti supaya setiap senator menggelar sidang yang adil dan menghormati jabatan mereka. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Ini Tahapan Selanjutnya
Berita Terkait