Driver Taksi Online Rekam Hubungan Ranjang Dengan Kekasihnya, Video Dijadikan Alat Untuk Pemerasan

Driver taksi Online mengahamili kekasihnya. Bahkan Video adegan ranjang mereka menjadi alat untuk memeras sang perempuan.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Ilustrasi/Video mesum 

TRIBUNBATAM.id -  Driver taksi Online mengahamili kekasihnya. Bahkan Video adegan ranjang mereka menjadi alat untuk memeras sang perempuan.

Jika Korban tidak memberikan uang, Pelaku mengancam akan menyebarkan video mereka.

Penipuan melibatkan driver taksi online kembali terjadi di Jakarta.

Sebelumnya, seorang driver taksi online telah ditangkap polisi karena menipu dua wanita kenalannya.

Kasus terbaru, driver taksi online memacari penumpangnya dan setubuhi korban berulang kali hingga hamil.

Driver taksi online berinisial AS (34) setubuhi pelanggannya hingga hamil dan memeras dengan video ranjang antara dirinya dengan korban.
Driver taksi online berinisial AS (34) setubuhi pelanggannya hingga hamil dan memeras dengan video ranjang antara dirinya dengan korban. (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Seperti dilaporkan Kompas.com (jaringan Surya.co.id), seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pacarnya dengan video ranjang antara dirinya dengan korban.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono menjelaskan, awalnya korban adalah penumpang yang diantarkan AS.

"Awal mula pelaku mengenal korban, pelaku ini adalah salah satu pengemudi taksi online yang mengantarkan si korban ke tempat tujuannya," kata Joko di Mapolsek di Pademangan, Jumat (20/12/2019).

Pertemuan itu terjadi pada Januari 2019.

Setelah itu, komunikasi keduanya berlanjut hingga akhirnya berpacaran.

AS lantas memanfaatkan hubungan mereka berdua hingga akhirnya korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Saat bercinta, AS merekamnya.

"Sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali (bercinta) sehingga korban ini hamil," ujar Joko.

Saat korban hamil enam bulan, AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan ia baru saja menabrak seseorang.

Tak puas dengan pemberian korban, AS lalu meminta kartu ATM korban dan menghabiskan seluruh uang di dalamnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved