Driver Taksi Online Rekam Hubungan Ranjang Dengan Kekasihnya, Video Dijadikan Alat Untuk Pemerasan
Driver taksi Online mengahamili kekasihnya. Bahkan Video adegan ranjang mereka menjadi alat untuk memeras sang perempuan.
"Setelah dikasih ATM, 6 bulan hilang tidak ada kabar, kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.
AS mengancam akan menjual video tersebut ke website dewasa lokal apabila tidak dikirimi uang.
Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pademangan.
AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019).
AS dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tipu Wanita yang Dikenal via Aplikasi
Sebelumnya, seorang driver taksi online berinisial TA alias Arman alias Tresno (28) ditangkap polisi karena melakukan pencurian ponsel milik wanita kenalannya.
Korban dikenal pelaku lewat aplikasi pertemanan 'Tantan'.
"Kasus pencurian dia ngaku karyawan.
Awalnya dari aplikasi Tantan kemudian saat dia berafiliasi dan bermain aplikasi tersebut, korban kenal sama Tresno ini, dia ngaku sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Seiring berjalannya waktu, tersangka dan korban kerap saling berbalas pesan singkat.
Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu dan makan bareng.
"Dengan berjalannya waktu kan tukar menukar, japri.
Setelah dia japri akhirnya tersangka ngajak korban untuk makan di daerah Hayam Wuruk ada restoran di sana dan dia ketemu di sana," ungkap Argo.