KARIMUN HARI INI

Ini Syarat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Karimun 2019 Umumkan Ulang Hasil Seleksi Administrasi

Pansel Penerimaan CPNS Karimun 2019 mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 hari setelah waktu pengajuan sanggah pelamar berakhir.

instagram/bkngoidofficial
Waktu sanggah jika tidak lulus test administrasi CPNS 2019 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Karimun 2019 akan mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan pelamar apabila diterima.  

Sanggahan disampaikan oleh pelamar menggunakan akunnya masing-masing melalui website resmi penerimaan CPNS tahun 2019.

Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karimun menerima 117 sanggahan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi.

Jumlah sanggahan ini diterima panitia seleksi penerimaan CPNS sejak dibuka selama 3 hari terhitung tanggal 17 Desember 2019.

Adapun sanggahan yang disampaikan adalah terkait kelengkapan berkas-berkas lamaran.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Karimun telah diumumkan pada Senin (16/12/2019).

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di sscasn.bkn.co.id dan website resmi BKPSDM Karimun di www.bkpsdm.karimunkab.go.id.

"Sampai penutupan masa sanggahan tanggal 19 Desember 2019, ada 117 berkas sanggahan yang kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Jumat (20/12/2019).

Sudarmadi menyebutkan panitia Seleksi Penerimaan CPNS dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan nantinya akan diumumkan kemudian oleh panitia seleksi di Pemkab Karimun.

Formasi Guru Jadi Favorit

Ribuan orang sebelumnya melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Hingga Senin (25/11/2019) pagi, jumlah keseluruhan pelamar yang telah melakukan pendaftaran sebanyak 3.151 orang.

Diperkirakan jumlah ini masih akan bertambah. Pasalnya, waktu penutupan pendaftaran CPNS di jajaran Pemkab Karimun ditetapkan pada tanggal Selasa (26/11/2019).

"Dalam data kita ada 3.151 pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved