KARIMUN HARI INI

Ini Syarat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Karimun 2019 Umumkan Ulang Hasil Seleksi Administrasi

Pansel Penerimaan CPNS Karimun 2019 mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 hari setelah waktu pengajuan sanggah pelamar berakhir.

instagram/bkngoidofficial
Waktu sanggah jika tidak lulus test administrasi CPNS 2019 

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun itu mengungkapkan, ada 517 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Firmansyah menyebutkan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi disebabkan oleh berkas yang tidak lengkap, surat lamaran yang salah alamat tujuan dan kesalahan pada pas foto.

Pelamar CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Kamis (28/11/2019). Formasi dokter spesialis sepi peminat dalam penerimaan CPNS 2019 di Anambas ini. (tribunbatam.id/rahmatika)
Kabupaten Karimun sebelumnya mendapat 122 formasi CPNS pada 2019. Keseluruhan formasi itu meliputi 50 formasi guru, 48 formasi umum dan dua khusus disabilitas. Kemudian 41 tenaga kesehatan 31 formasi teknis.(tribunbatam.id/elhadifputra)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved