KARIMUN HARI INI

Tiga Hari Dibuka Usai Pengumuman, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Karimun 2019 Terima 117 Sanggahan

Sanggahan yang disampaikan pelamar kepada panitia seleksi CPNS Karimun 2019 terkait kelengkapan berkas lamaran. Pelamar menyampaikan melalui akunnya.

tribuntimur
Seleksi CPNS 2019. Panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Karimun 2019 menerima 117 sanggahan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karimun menerima 117 sanggahan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi.

Jumlah sanggahan ini diterima panitia seleksi penerimaan CPNS sejak dibuka selama 3 hari terhitung tanggal 17 Desember 2019.

Sanggahan disampaikan oleh pelamar menggunakan akunnya masing-masing melalui website resmi penerimaan CPNS tahun 2019.

Adapun sanggahan yang disampaikan adalah terkait kelengkapan berkas-berkas lamaran.

 "Sampai penutupan masa sanggahan tanggal 19 Desember 2019, ada 117 berkas sanggahan yang kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Jumat (20/12/2019).

Sudarmadi menyebutkan panitia Seleksi Penerimaan CPNS dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan, apabila sanggahan pelamar diterima.  

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Karimun telah diumumkan pada Senin (16/12/2019).

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di sscasn.bkn.co.id dan website resmi BKPSDM Karimun di www.bkpsdm.karimunkab.go.id.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan nantinya akan diumumkan kemudian oleh panitia seleksi di Pemkab Karimun.

Lulus Verifikasi Administrasi, 3.106 Pelamar Ikut SKD

Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun selesai melaksanakan verifikasi administrasi.

Dari keseluruhan pelamar, sebanyak 3.106 dinyatakan lulus dan berlanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal, tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) rencananya akan dilakukan di Kabupaten Karimun.

Hanya saja, panitia CPNS Kabupaten Karimun masih belum mengetahui waktu pelaksanaan SKD.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved