KARIMUN HARI INI

Tiga Hari Dibuka Usai Pengumuman, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Karimun 2019 Terima 117 Sanggahan

Sanggahan yang disampaikan pelamar kepada panitia seleksi CPNS Karimun 2019 terkait kelengkapan berkas lamaran. Pelamar menyampaikan melalui akunnya.

tribuntimur
Seleksi CPNS 2019. Panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Karimun 2019 menerima 117 sanggahan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karimun menerima 117 sanggahan setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi.

Jumlah sanggahan ini diterima panitia seleksi penerimaan CPNS sejak dibuka selama 3 hari terhitung tanggal 17 Desember 2019.

Sanggahan disampaikan oleh pelamar menggunakan akunnya masing-masing melalui website resmi penerimaan CPNS tahun 2019.

Adapun sanggahan yang disampaikan adalah terkait kelengkapan berkas-berkas lamaran.

 "Sampai penutupan masa sanggahan tanggal 19 Desember 2019, ada 117 berkas sanggahan yang kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Jumat (20/12/2019).

Sudarmadi menyebutkan panitia Seleksi Penerimaan CPNS dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan, apabila sanggahan pelamar diterima.  

Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS Kabupaten Karimun telah diumumkan pada Senin (16/12/2019).

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di sscasn.bkn.co.id dan website resmi BKPSDM Karimun di www.bkpsdm.karimunkab.go.id.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan nantinya akan diumumkan kemudian oleh panitia seleksi di Pemkab Karimun.

Lulus Verifikasi Administrasi, 3.106 Pelamar Ikut SKD

Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun selesai melaksanakan verifikasi administrasi.

Dari keseluruhan pelamar, sebanyak 3.106 dinyatakan lulus dan berlanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal, tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) rencananya akan dilakukan di Kabupaten Karimun.

Hanya saja, panitia CPNS Kabupaten Karimun masih belum mengetahui waktu pelaksanaan SKD.

Namun diperkirakan tes SKD tersebut akan digelar dalam rentang waktu tanggal 27 Januari hingga 28 Februari.

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) nanti yang memberikan jadwal. Perkiraan rentang waktu dalam satu bulan itu," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, M Firmansyah Jumat (20/12/2019).

Persiapan seleksi SKD, diakui Firmansyah dilakukan hingga ke tahapan lelang penyewaan peralatan yang akan digunakan untuk tes.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun itu mengungkapkan, ada 517 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Firmansyah menyebutkan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi disebabkan oleh berkas yang tidak lengkap, surat lamaran yang salah alamat tujuan dan kesalahan pada pas foto.

Pelamar CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Kamis (28/11/2019). Formasi dokter spesialis sepi peminat dalam penerimaan CPNS 2019 di Anambas ini. (tribunbatam.id/rahmatika)
Kabupaten Karimun sebelumnya mendapat 122 formasi CPNS pada 2019. Keseluruhan formasi itu meliputi 50 formasi guru, 48 formasi umum dan dua khusus disabilitas. Kemudian 41 tenaga kesehatan 31 formasi teknis.

Formasi Guru Jadi Favorit

Ribuan orang sebelumnya melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Karimun.

Hingga Senin (25/11/2019) pagi, jumlah keseluruhan pelamar yang telah melakukan pendaftaran sebanyak 3.151 orang.

Diperkirakan jumlah ini masih akan bertambah. Pasalnya, waktu penutupan pendaftaran CPNS di jajaran Pemkab Karimun ditetapkan pada tanggal Selasa (26/11/2019).

"Dalam data kita ada 3.151 pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, pelamar terbanyak adalah formasi guru sebanyak 1.548 orang.

Kemudian untuk formasi teknis sebanyak 1.075 pelamar dan 514 pelamar untuk tenaga kesehatan.

"Selain itu ada juga pelamar disabilitas 14 orang, dengan rincian enam orang pelamar guru, satu tenaga kesehatan dan tujuh teknis," tambah Sudarmadi.

Pada tahun 2019 ini, Pemkab Karimun mendapatkan kuota CPNS sebanyak 122 formasi. Adapun jumlah formasi itu diantaranya 41 untuk tenaga kesehatan, 31 tenaga teknis dan 50 untuk guru.

Setelah keluarnya kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat, penutupan pendaftaran diperpanjang selama dua hari. Yaitu sampai tanggal 26 November 2019.

Sebelumnya diumumkan, pendaftaran terakhir untuk pelamar CPNS Pemkab Karimun pada tanggal 24 November 2019.

"Ada perpanjangan masa pendaftaran dilakukan oleh pusat," terang Sudarmadi.(tribunbatam.id/elhadifputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved