Cinta Terlarang Wakil Bupati Dengan Gadis Belia, Beli Rp 2 Juta ke Mucikari, Sudah 2 Kali Ditiduri
Wakil Bupati Buton Utara Ramadio resmi ditetapkan sebagai tesangka oleh penyidik satreskrim Polres Muna Sulawesi Tenggara.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Bupati Buton Utara Ramadio resmi ditetapkan sebagai tesangka oleh penyidik satreskrim Polres Muna Sulawesi Tenggara.
Wabub ditetapkan sebagai tersangka setelah dua alat bukti lengkap.
Dari hasil pemeriksaan, memang Romadio melakukan aksi tersebut kepada korban berinisial T alias L yang masih berumur 14 tahun.
• Lihat Fotonya di Sini, Puncak Arus Mudik Natal 2019, Pelabuhan Batuampar Padat Penumpang
• Wakil Bupati Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Masih 14 Tahun, Begini Penjelasan Polisi
Pengungkapan kasus ini awalnya dari laporan korban kepada kedua orang tuanya.
Dari pengakuan korban T alias L dia sudah dua kali menjadi korban pencabulan.
Keluarga Korban akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Pakai perantara mucikari.
Wawkil Bupati Buton Utara Ramadio diketahui menggunakan jasa mucikari untuk mendapatkan gadis belia untuk ditidurinya.
Ramadio bahkan tidak segan-segan mengeluarkan uang untuk mendapatkan T alias L gadis belia yang masih di bawah umur.
Korban sendiri dijual oleh mucikari yang saat ini juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ternyata si Mucikari masih ada hubungan saudara dengan korban T alias L.
Dari pengakuan korban, Wakil Bupati ini sudah dua kali menidurinya.
Bayar Rp 2 juta
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui kalau Wakil Bupati Ramadio mendapatkan gadis 14 tahun dari seorang mucikari yang sebelumnya juga sudah ditahan oleh Polisi.
Dari pengakuan sang mucikari, diduga korban dijual Rp 2 juta kepada sang Wakil Bupati.