Bupati Emosi Saat Sidak Malam Natal, Masih Ada Tempat Hiburan Malam yang Buka
Sebanyak enam tempat hiburan disidak pihak pemerintahan karena masih buka disaat liburan Natal. Hal itu tentunya sangat melanggar peraturan yang sudah
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak enam tempat hiburan disidak pihak pemerintahan karena masih buka disaat liburan Natal. Hal itu tentunya sangat melanggar peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Bupati Madiun Ahmad Dawami menertibkan enam tempat hiburan malam, karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun, Selasa (24/12/2019) malam.
Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol PP agar tak beroperasi saat malam perayaan Natal, akan tetapi tak menaati.
• Komplen Kerusakan Paket yang Dikirim, Purnama Malah di Keroyok Petugas Loket Bus ALS
• Inilah Aipda Yoyok Sumantri, Anggota Polisi yang Gendong Penumpang Lansia di Pelabuhan Bintan
• Libatkan 4 Anak di Bawah Umur, Ternyata Penjahat Ini Otak Komplotan Begal di Mata Kucing Batam
Kaji Mbing sempat memarahi pengelola tempat hiburan, lantaran dianggap tidak menghormati malam Natal dan tetap nekat beroperasi. Padahal, sebelumnya Satpol-PP sudah mengingatkan agar tidak beroeprasi saat malam Natal.
"Mau kan wis ditekani Satpol-PP kan kene, kok iseh buka," kata Kaji Mbing dengan nada keras.
Bupati kemudian masuk ke beberapa ruangan tempat karaoke, dan menemui para pemandu lagu. Kaji Mbing juga memeriksa kartu identitas para pemandu lagu.
• Pepet Motor Korban Sambil Acungkan Golok, Begini Cara 6 Begal di Batam Beraksi di Jalan Mata Kucing
• Wendy Red Velvet Jatuh Dari Panggung SBS Gayo, Alami Patah Tulang dan Luka Wajah
"Hasil pengecekan, bersama-sama Dinas Kesehatan, Disperindah, Disdukcapi, ada yang harus ditindaklanjuti. Saat ini masih pengecekan, tapi mayoritas yang bekerja bukan orang Madiun," kata Kaji Mbing saat ditemui usai melakukan razia, Rabu (25/12/2019) pagi.
Dalam sidak malam itu, Kaji Mbing meminta petugas Satpol-PP untuk membawa para pemandu lagu untuk diperiksa kesehatannya, dan juga melakukan pendataan kependudukan. Sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo dan bir juga turut disita dan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kabupaten Madiun.
"Barang buktinya sudah ada semua, nanti tindak lanjutnya menunggu hasil pengecekan semuanya. Untuk saat ini, katanya ada izinnya, tapi belum tahu izinnya sesuai atau tidak, masih diperiksa, dicek," kata Kaji Mbing.
Ia menuturkan, apabila nanti setelah dilakukan pengecekan para pengelola tidak memiliki izin dan terbukti melanggar peraturan serta visi misi, maka tidak menutup kemungkikanan akan ditutup.
"Kami mempunyai indikator sendiri, sudah saya sampaikan bahwa Kabupaten Madiun itu, aman, mandiri, sejahtera, berakhlak. Artinya semuanya sudah sepakat bahwa, pembangunan kita ke depan sesuai dengan visi misi itu," jelasnya.
Dia menjelaskan, Pemkab Madiun, harus bisa menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain itu, seluruh pembanguan harus sesuai dengan visi misi, yakni Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlaq.
"Jadi kita harus melayani semua masyarakat, artinya kita harus menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi, terutama menghargai umat yang sedang merayakan hari Natal," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul EMOSI Bupati Madiun Sidak Malam Natal Lihat Tempat Hiburan Dibuka & Cek Pemandu Lagu: Kok Iseh Buka