Janji Hendak Dinikahi, Harta Paling Berharga Remaja 15 Tahun Direnggut Teman Facebook
Polisi menangkap JA setelah mendapatkan laporan dari orang tua remaja putri berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumberbaru itu.
TRIBUNBATAM.id - Remaja 15 tahun jadi korban pencabulan oleh seorang pria brinisial JA (19).
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sumber Baru kabupaten Jember.
Polsek Sumberbaru Kabupaten Jember menangkap pemuda Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru karena dugaan persetubuhan terhadap Gadis ABG berusia 15 tahun.
• Polisi Dalami Asal Pembuangan Mayat Bayi di Batam, Dibawa Truk, Berakhir di Tempat Sampah
• Anggota Polisi Tewas di Barak Usai Dianiaya Oleh Teman Satu Angkatan Atas Perintah Seniornya
• Puasa Ayyamul Bidh Jatuh pada 6,7,8 Januari 2020, Nilai Amalannya seperti Puasa Setahun
Pemuda berinisial JA (19) itu kini diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember buntut telah menodai anak di bawah umur.
Polisi menangkap JA setelah mendapatkan laporan dari orang tua remaja putri berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumberbaru itu.
Padahal remaja putri itu pamit kepada orang tuanya untuk berkunjung ke rumah sang nenek yang berbeda desa dengan tempat tinggalnya.
Hingga keesokan harinya, orang tua mengecek ke rumah sang nenek.
Ternyata sang anak tidak ada di rumah si nenek.
Orang tua kemudian mencari keberadaan remaja putri tersebut.
Ternyata dia berada di rumah seorang pemuda di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru.
Menurut penuturan remaja putri itu, saat berada di rumah pemuda itu, dia disetubuhi.
"Korban disetubuhi karena pelaku merayunya. Salah satu alasan yang dipakai adalah pelaku akan menikahi korban," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo, Kamis (26/12/2019).
Subagiyo menambahkan, anak di bawah umur itu yang masih sekolah itu mengenal pemuda tersebut melalui media sosial.
Mereka berkenalan di media sosial kemudian membuat janji bertemu 'darat'.
Rupanya alasan yang dipakai oleh remaja putri itu hendak menginap di rumah sang nenek.
• Ali Bisa Hamili Istrinya Meski Sudah Dieksekusi 10 Tahun Lalu, Kisah Dibaliknya Bikin Haru
• Edhy Prabowo Batalkan Rencana Ekspor Lobster, Susi Pudjiastuti: Bersamaku Kau Besar dan Mandiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/24-12-2019-wakil-bupati-tersangka-pencabulan.jpg)