Minggu, 12 April 2026

Terungkap, Ini Penyebab Polisi Tewas Dianiaya Teman Atas Suruhan Senior, Ada Luka Lebam di Dada

Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.

Editor: Eko Setiawan
Tangkap layar kanal YouTube Investigasi tvOne
Bripda Derustianto Hadji Ali anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo yang meninggal karena tindakan penganiayaan. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi tewas dianiaya oleh teman satu angkatan atas perintah seniornya. 

Kejadian ini tentunya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Kronologi lengkap Bripda Derustianto Hadji Ali tewas dianiaya dua polisi akhirnya terungkap.

Link Live Streaming Mola TV Man United vs Newcastle United Jam 00.30 WIB Jumat Dinihari

Taksi Online di Batam Ribut Lagi, Dishub Batam Desak Pemerintah Provinsi Turun Tangan

TAHUN BARU 2020 - Inilah Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Ingat Waktunya

Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.

Satu polisi pelaku penganiayaan adalah teman seangkatan dan satunya senior korban.

Orangtua korban akhirnya menemukan kejanggalan dan melaporkan ke Polda Gorontalo.

Setelah dimulai penyelidikian, akhirnya dipastikan bahwa Bripda Derustianto tewas karena dianiaya seniornya.

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali tewas setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.

Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.

Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.

Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.

Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.

Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.

Bisa Jadi Pilihan, Inilah Tempat Wisata Terbaik di Kepri, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran langsung TV One, Kamis (26/12/2019.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved