OJK Kepri Gelar Pertemuan, Bahas Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kepri 2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepulauan Riau mengatakan, stabilitas keuangan di Provinsi Kepulauan Riau selama 2019 terjaga dengan stabil.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepulauan Riau mengatakan, stabilitas keuangan di Provinsi Kepulauan Riau selama 2019 terjaga dengan stabil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan OJK Provinsi Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan dalam agenda pertemuan dengan media pada Jumat (27/12/2019).
Ia mengatakan, stabilitas sistem keuangan terjadi karena adanya komitmen OJK Kepri serta adanya dorongan peran sektor jasa keuangan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau.
“Sampai dengan semester II tahun 2019, secara umum perkembangan jumlah bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dinilai positif, yaitu adanya penambahan jaringan kantor sebanyak 3 bank umum/ syariah, 1 perusahaan pembiayaan, 4 perusahaan asuransi dan 1 perusahaan pegadaian,” ujar Iwan.
Untuk perkembangan keuangan perbankan pada data per Oktober 2019 (ytd), Iwan menyampaikan untuk aset berada diangka Rp 78,20 triliun atau tumbuh sebesar 3,33 persen, untuk Kredit berada di angka Rp 43,28 triliun atau tumbuh sebesar 3,24 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 57,16 triliun tumbuh 5,09 persen, sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 75,71 persen serta NPL sebesar 4,75 persen.
• Hari Pertama Tugas di Anambas, Kapolres Dipo Alam Pantau Pengamanan Natal & Tahun Baru
• Dua Pria Diamankan, Bakamla RI Gagalkan Pengiriman 75 Ton Arang di Perairan Batam
Iwan menjelaskan, di Provinsi Kepulauan Riau, penyaluran KUR sampai dengan November 2019, mengalami peningkatan sebesar Rp 35,3 miliar atau meningkat 4,8 persen (ytd) dibanding tahun 2018.
“Meskipun jumlah tersebut masih jauh dibawah rata-rata nasional yang nilainya mencapai triliunan, harapannya di tahun 2020 penyaluran KUR bisa melampaui target,” paparnya.
Terkait dengan perkembangan sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank) per September 2019, Iwan menyampaikan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 3.272 miliar atau meningkat 11,25 persen dari Rp 2,94 miliar hingga Desember 2019.
“Serta untuk Non performing Financing (NPF) di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebesar 0,94 persen,” jelasnya.
Dari sektor edukasi dan perlindungan konsumen, Iwan mengatakan sampai dengan November 2019, Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau melayani 233 konsumen.
“Baik melalui surat maupun konsumen yang datang sendiri atau walk in dimana 133 berasal dari bank atau sebesar 57 persen, 33 dari asuransi atau sebanyak 14,16 persen, 35 perusahaan pembiayaan atau sebanyak 15,02 persen, 2 dari pasar modal atau sebanyak 0,86 persen dan 30 lainnya atau sebesar 12,87 persen,” ucapnya.
(Tribunbatam.id/Nabella Hastin Pinakesti)
Oknum TNI Pratu BA Selingkuh dengan Istri Atasan, Berhubungan Badan 10 Kali, Bermula Kerja Sampingan |
![]() |
---|
TREN Baru Pelacuran Kelas Bawah, PSK: Mereka Pengin Sekali Sama Orang Hamil Seperti Saya |
![]() |
---|
Suami Gelap Mata Siksa Selingkuhan Istri, SADIS Potong Alat Kelamin Pengganggu Bini Orang |
![]() |
---|
Viral Video Tiga Orang Seret Gadis Mungil ke Aspal, Pelaku Merekam Aksi Mereka dan Tertawa |
![]() |
---|
Anaknya Jadi Permaisuri Wali Kota Solo dan Mantu Presiden RI, Intip Cantiknya Ibunda Selvi Ananda |
![]() |
---|