Hasil Tes Urine Medina Zen Positif Konsumsi Narkotika, Ditangkap Bersama Ibra Azhari
Hasil pemeriksaan polisi menyatakan pengusaha Medina Zen positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.
Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ibra Azhari pernah ditangkap di Denpasar, Bali, atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali, pada tahun 2010.
Kata Yusri, keterangan sementara yang didapat, Ibra memesan narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan awal untuk memakai, tapi kami masih dalami kalau kemungkinan ada peran lain, akan kami dalami semua," ujarnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.
Berdasarkan keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Polisi pun akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.
Ibra ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan. Saat itu, Ibra hanya ditemani seorang penjaga rumah.