TAHANAN NIKAHI KEKASIH
Nikahkan Tersangka di Masjid Polresta Barelang, Penghulu: Semua Orang Punya Hak, Walau Bersalah
Mulanya penghulu bernama Muhammad Teguh mengira akan menikahkan warga biasa atau anggota polisi di Masjid Mapolresta Barelang Batam.
Nikahkan Tersangka di Masjid Polresta Barelang, Penghulu: Semua Orang Punya Hak, Walau Bersalah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pernikahan seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau kerap dikenal dengan sebutan begal di Batam, Senin (30/12/2019), mendapat perhatian tersendiri bagi penghulu bernama Muhammad Teguh.
Walau sempat kaget dirinya akan menikahkan seorang pria muda dengan kasus kejahatan cukup mengerikan, namun Teguh tak ingin mengesampingkan nilai kemanusiaan.
"Sempat kaget. Dan ini pertama kalinya saya menikahkan orang dalam tahanan," katanya kepada TRIBUNBATAM.id seusai akad nikah dilakukan.
Bertempat di Masjid Polresta Barelang, Teguh pertama kali diminta untuk hadir oleh pihak kepolisian setempat.
Mulanya dia mengira akan menikahkan warga biasa atau anggota polisi di Markas Komando (Mako) itu.
"Tapi bagaimana pun dia tetap manusia. Semua orang punya hak, walau dia bersalah," ungkapnya.
• Tahanan Nikahi Pujaan Hati di Masjid Polresta Barelang Batam, Ini Nilai Mahar yang Diserahkan
Dia pun berharap, dengan digelarnya pernikahan ini, Dede Saputra sebagai tersangka kasus curas dapat merubah perilakunya saat selesai menjalani masa hukuman nanti.
"Kita tidak boleh memilih kasih sebagai sesama manusia. Semoga ke depan dia (Dede) jadi lebih baik saja," katanya.
Sosok Dede sendiri di mata istrinya, Riza Febriani dikenal sebagai orang baik dan penuh perhatian.
Walau tak sering terlontar rayuan gombal dari mulutnya, namun Riza yakin suaminya ini akan menjadi pribadi lebih baik usai hukuman terhadap dirinya dijalani.
Dia juga mengaku akan tetap setia menanti kebebasan sang suami.
"Masih mencoba untuk tegar saja," ungkapnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)