KARIMUN TERKINI
Pemkab Karimun Tak Perpanjang Kontrak 76 Tenaga Honorer, Ini Sebabnya
Sebanyak 76 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tak diperpanjang kontrak kerjanya. Ada yang mengundurkan diri.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebanyak 76 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tak diperpanjang kontrak kerjanya.
Hal ini diketahui saat Pemkab Karimun memperpanjang kontrak tenaga honorer untuk tahun 2020 di jajarannya.
Kegiatan perpanjangan kontrak tenaga honorer dilaksanakan di Kantor Bupati Karimun.
Adapun pemutusan kontrak tenaga honorer tersebut disebabkan karena adanya pelanggaran disiplin dan ada yang mengundurkan diri.
"Ada 76 tenaga kontrak yang kita lakukan pemutusan hubungan kerja. Sebagian mengundurkan diri dan sebagian pelanggaran disiplin," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (30/12/2019).
• KM Yusri Tenggelam di Pulau Pandan Karimun, Nakhoda & ABK Bertahan Hidup dengan Jeriken
• 114 Orang Terjerat Kasus Narkoba di Karimun Sepanjang 2019, Laki Laki Masih Mendominasi
Rafiq menyebutkan, puluhan tenaga kontrak itu sebelumnya bertugas di sejumlah kecamatan. Diantaranya sebanyak 36 orang di wilayah Kecamatan Karimun dan Buru, enam orang di wilayah Kecamatan Ungar dan Belat dan satu orang di wilayah Kecamatan Moro dan Durai.
Selain pemutusan kontrak kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun juga memperpanjang kontrak bagi 2.972 tenaga kontrak di jajarannya.

"Kita memperpanjang kontrak juga tadi sebanyak 2.972 untuk seluruh kecamatan," ujar Rafiq.
Rafiq berharap, dengan masuknya tahun 2020 maka kinerja Aparatur Sipil Negara dan tenaga kontrak di lingkungan Kabupaten Karimun semakin baik.
"Kita berharap kedepannya kinerja seluruhnya semakin baik," harapnya. (tribunbatam.id/elhadif putra)