Turis Arab Berburu Pasangan untuk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Segini Tarif Pengantin Bayaran
Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.
Turis Arab Berburu Pasangan untuk Kawin Kontrak di Puncak, Segini Tarif Pengantin Bayaran
TRIBUNBATAM.id - Fenomena kawin kontrak di Puncak Bogor disorot.
Kawin kontrak dipuncak Bogor dinilai praktik pernikahan ilegal dan mencoreng nama Bogor.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bogor pun mengharamkan praktik kawin kontrak tersebut karena dianggap bagian perzinahan.
Apalagi setelah praktik kawin kontrak tersebut dibongkar polisi.
Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariasi kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.
Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.
• Seluk Beluk Kawin Kontrak di Puncak Bogor, dari Tarif Sekali Kawin hingga Ijab Kabul Cuma 5 Menit
• Begini Cara Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Deal Rp 7 Juta per 5 Hari, Ijab Kabul 5 Menit
Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.
Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.
"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.
Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.
Praktik seperti ini sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu sejak kawasan Puncak yang memiliki hawa sejuk jadi tempat tujuan wisata turis asal Timur Tengah.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan, para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.