HEADLINE TRIBUN BATAM

Safeea Menangis Histeris Sambut Bebasnya Ahmad Dhani, Naik Truk Unimog Menuju Kediaman

Teriakan takbir dan shalawat menggema, saat rombongan Ahmad Dhani berjalan menuju kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

wahyu indri yatno
halaman 01 TB 

Keluarnya Ahmad Dhani tentu dinantikan oleh Baladewa. Mereka berharap mantan suami Maia Estianty itu tetap bermusik setelah bebas.

"Penginnya (Ahmad Dhani) tetap menjadi pemusik. Tapi berpolitik boleh saja," ujar Rian Baladewa. 

Penjara Adalah Anugerah

Usai bebas, Ahmad Dhani sempat memberikan pernyataan di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dhani bersyukur bersyukur telah merasakan dinginnya hotel prodeo selama 11 bulan. Baginya, penjara adalah anugerah.

“Saya hanya mau ucap dua kalimat. pertama bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT,” katanya.

Dhani mengenakan kalung untaian bunga melati yang dikalungkan sang ibunda, Joice. Ia juga mengenakan peci hitam. Dhani berterima kasih kepada pelapor, petugas kepolisian, Jaksa dan hakim, yang telah memenjarakan dirinya.

“Menurut saya 11 bulan adalah anugerah luar biasa. Sampaikan pada pelapor saya Ahmad Dhani berterimakasih sekali,” ucapnya disambut riuh pendukung.

"Ketika badan saya di penjara ternyata yang bekerja otak saya. Di situlah saya merasakan brain power itu bisa optimal ketika badan kita enggak bergerak,” tambah Dhani.

Ahmad Dhani juga sempat memberikan komentarnya terhadap Prabowo Subianto yang saat ini menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Saya akan tinggal bersama rakyat," singkat Dhani.

Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade berharap pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani tetap kritis menyuarakan aspirasi masyarakat, setelah menghirup udara bebas. Baginya, sebagai kader Gerindra, Ahmad Dhani harus berjuang bersama masyarakat.

"Harapannya Mas Dhani sebagai kader Gerindra, setelah keluar tetap kritis dan semangat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kata Andre melalui pesan singkatnya.

Meski sudah bebas dari Lapas Cipinang, gerak-gerik Dhani diawasi oleh jaksa. Kabag Humas Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto mengungkapkan Dhani selanjutnya tinggal menjalani hukuman keduanya di Kejari Surabaya.

"Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot yang terjadi pada pertengahan 2019 lalu di PN Surabaya," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved