HEADLINE TRIBUN BATAM

Safeea Menangis Histeris Sambut Bebasnya Ahmad Dhani, Naik Truk Unimog Menuju Kediaman

Teriakan takbir dan shalawat menggema, saat rombongan Ahmad Dhani berjalan menuju kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

wahyu indri yatno
halaman 01 TB 

Menurut keterangan Ade, selama enam bulan ke depan Dhani akan diawasi oleh pihak kejaksaan negeri Surabaya karena kasus tersebut.

Selain itu, suami Mulan Jameela itu juga dikenakan wajib lapor kepada pihak terkait dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Ade melanjutkan, dalam kurun waktu tersebut, apabila Dhani mengulangi perbuatannya lagi, yang bersangkutan akan diproses kembali.

"Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai tanggal 30 dDesember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020, selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," kata Ade. (Tribun Network/han/rie/rin/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved