Sabtu, 30 Mei 2026

Ayah Tolak Bayinya Karena Lebih Mirip Mantan Bos Istri, Terungkap Pernah Terjerat Kasus Curanmor

Seorang pria inisial YS (36) ditangkap polisi karena menolak bayinya lantaran tak mirip dirinya dan istrinya.

Tayang:
For Serambinews.com
Kapoksek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono (tengah) didampingi Kanit Reskrim dan personel Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua tersangka penelantaran bayi, Selasa (31/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pria inisial YS (36) ditangkap polisi karena menolak bayinya lantaran tak mirip dirinya dan istrinya.

YS marah karena bayi lebih mirip wajah mantan bos istri.

Personel Polsek Kuta Alam, menangkap , warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria tersebut telah 'menelantarkan' anaknya dengan memaksa seseorang, yang tak lain mantan majikannya IN untuk mau menerima anak perempuan tersangka.

YS menuduh bayinya itu lebih mirip orang lain, yakni mantan tokenya itu.

Padahal, bayi perempuan tersangka Yudi tersebut baru berumur 2 bulan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK mengatakan, bayi perempuan yang diketahui bernama Asmaul Husna (2 bulan) itu dibawa oleh tersangka.

Kapoksek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono (tengah) didampingi Kanit Reskrim dan personel Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua tersangka penelantaran bayi, Selasa (31/12/2019).
Kapoksek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono (tengah) didampingi Kanit Reskrim dan personel Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua tersangka penelantaran bayi, Selasa (31/12/2019). (For Serambinews.com)

Bayi tak berdosa itu dibawa oleh tersangka YS, ayah dari bayi Asmaul Husna kepada IN, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pada saat itu, tersangka YS dibantu oleh BU (15), seorang anak di bawah umur yang diajak oleh YS pada saat itu.

Pelaku YS yang menjumpai IN, meminta mantan majikannya itu untuk menerima bayi tersebut.

"Hal itu dikarenakan, wajah bayi perempuan tersebut tidak mirip dengannya maupun wajah istrinya. Namun, dianggap lebih mirip dengan IN. Begitu anggapan tersangka YS kepada petugas," ujar Iptu Dizha kepada Serambinews.com, Selasa (31/12/2019).

Tapi, IN menolak menerima bayi tersebut karena merasa bukan anaknya.

Lantaran IN menolak menerimanya, akhirnya YS nekat meninggalkan paksa bayi tersebut di depan rumah NI di Jalan Kenari, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Tersangka menaruh langsung bayinya tersebut di pinggir jalan depan rumah IN sembari berlalu pergi bersama BU, remaja di bawah umur yang diajaknya.

Serta seorang anak yang berusia 2 tahun yang ikut dia (tersangka YS) bawa.

"Mendapat laporan dari saksi ada bayi yang ditinggalkan pelaku, polisi langsung menelusuri keberadaan pelaku. Tersangka YS akhirnya kita tangkap di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman sekitar pukul 15.30 WIB, di hari yang sama," kata Dizha.

Lalu BU, diamankan dari salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, selang setengah jam kemudian atau di pukul 16.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved