Ayah Tolak Bayinya Karena Lebih Mirip Mantan Bos Istri, Terungkap Pernah Terjerat Kasus Curanmor
Seorang pria inisial YS (36) ditangkap polisi karena menolak bayinya lantaran tak mirip dirinya dan istrinya.
"Keduanya merupakan warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," ungkap Dizha.
Mapolsek Kuta Alam ini menejelaskan mengapa kasus ini baru diekspos sekarang, karena selama ini petugas melakukan penyidikan serta mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
"Pelaku YS telah kami amankan di Polsek Kuta Alam dan tersangka dikenakan Pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur di suatu tempat supaya dipungut oleh orang lain. Tersangka YS terancam hukuman 5 tahun 6 bulan," jelas Iptu Dizha.
Sementara BU, dikarenakan anak di bawah umur telah dilakukan koordinasi dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dalam kasus tersebut, polisi ikut mengamankan barang bukti satu kain bedong putih.
Serta satu sepeda motor Suzuki Shogun warna BL 3472 AM
"Pelaku YS pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda motor dan itu sudah terjadi antara tahun 2009, 2010. Hal tersebut diakui tersangka, tapi setelah itu dia mengaku taubat dan kali ini ternyata dia kembali melakukan tindak kriminal," kata Iptu Dizha.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemuda Baiturrahman yang Serahkan Bayi Perempuan ke Mantan Tokenya, Ternyata Residivis Curanmor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31-12-2019-ayah-tega-tolak-bayinya.jpg)