IMLEK 2020

Asal Usul dan Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Ada Peran Gus Dur?

Berikut Asal Usul dan Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Ada Peran Gus Dur?

TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi/ Asal Usul dan Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Ada Peran Gus Dur? 

Asal Usul dan Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Ada Peran Gus Dur?

TRIBUNBATAM.id - Tahun Baru Imlek 2571 merupakan perayaan bagi warga Tionghoa.

Perayaan tersebut dimulai pada hari pertama bulan pertama, sesuai dengan kalender Tionghoa.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2020 berlangsung pada 25 Januari 2020.

Berbagai macam adat dan tradisi disetiap wilayah yang merayakan tahun baru Imlek. Namun hampir memiliki warna yang sama. Mulai dari makan malam tahun baru dan juga penyulutan kembang api.

Perayaan ini identik dengan angpau dan juga barongsai.

Tahun Baru Imlek 2020 pada 25 Januari, Tak Lepas dari Peran Gus Dur

Kaisar Pertama

Dilansir dari wikipedia.com, kaisar pertama China Qin Shi Huang menukar dan menetapkan bahwa tahun Tionghoa berawal di bulan 10 pada 221 SM.

Qin Shi Huang

Pada 104 SM, Kaisar Wu yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang. Tujuannya agar perayaan tahun baru bisa sesuai dengan masyarakat Tiongkok yang pada umumnya adalah masyarakat agraris.

Pada masa dinasti Zhou, perayaan tahun baru dilaksanakan pada saat winter solistice atau dongzhi.

Beberapa pembeli mengantre membeli pernak-pernik Imlek dan juga Natal di BCS Mall Batam
Beberapa pembeli mengantre membeli pernak-pernik Imlek dan juga Natal di BCS Mall Batam (tribunbatam.id/nabella)

Kelahiran Huangdi

Pada masa dinasti Qing, Kang Youwei ( 1858-1927 ) , seorang reformis Ruism menyarankan agar menggunakan Kongzi era yang dihitung dari tahun kelahiran Kongzi. Sedangkan Liu Shipei (1884-1919 ) menolak hal itu dan mengusulkan agar tahun kalender Tionghoa dihitung dari tahun kelahiran Huangdi.

Yang menjadi suatu masalah adalah kapan Huang dilahirkan untuk dijadikan patokan perhitungan Huangdi Era.

Berburu Perlengkapan Natal dan Imlek 2020 di BCS Mall, Harga Mulai Rp 10 Ribu   

Liu Shipei memperkirakan tahun 2711 BCE adalah tahun kelahiran Huangdi, jadi tahun 2008 CE adalah tahun 4719 H.E.

Song Jiaoren ( 1882-1913 ) memperkirakan tahun 2697 BCE adalah tahun kelahiran Huangdi, dan akhirnya banyak orang yang sepakat untuk menerima tahun 2697BCE sebagai awal Huangdi Era (Biasa disingkar HE).

Dari angka inilah sekarang tahun baru Imlek ini bisa disebut tahun baru Imlek 4708 HE

Selain masyarakat luas, umat Taoisme juga menyebutkan bahwa Huangdi Era adalah tahun yang digunakan oleh umat Taoisme dan mereka menyebutnya Daoli atau kalender Tao.

Sebagian besar masyarakat Tionghoa di luar negeri dan umat Taoisme lebih suka menggunakan Huangdi Era karena Huangdi atau kaisar kuning ini dalam sejarah Tiongkok dianggap sebagai bapak bangsa etnis Han atau orang Tionghoa secara umumnya.

Ramalan Shio Tikus 2020, Bakal Ada Persaingan Sengit Mendapatkan Posisi di Tahun Tikus Logam

Dan para Taois menggunakan Huangdi Era, karena dalam kepercayaan Taoisme kaisar Kuning ini adalah pembuka ajaran agama Tao.

Alasan inilah yang membuat timbulnya Huangdi Era dan Dao Era, di mana Huangdi Era dan Dao Era sama saja hanya penyebutan Dao Era atau Daoli digunakan oleh para Taois.

Berlangsung 15 Hari

Suasana di Vihara Samudra Dharma Mentarau yang ramai dikunjungi Umat Buddha untuk sembahyang di Tahun Baru Imlek 2570, Selasa (5/2/2019)
Suasana di Vihara Samudra Dharma Mentarau yang ramai dikunjungi Umat Buddha untuk sembahyang di Tahun Baru Imlek 2570, Selasa (5/2/2019) (TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA)

Tahun baru Imlek biasanya berlangsung sampai 15 hari. Satu hari sebelum atau pada saat hari raya Imlek, bagi etnis Tionghoa adalah suatu keharusan untuk melaksanakan pemujaan kepada leluhur, seperti dalam upacara kematian, memelihara meja abu atau lingwei (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur seperti yang dilakukan pada hari Ceng Beng (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur).

Oleh sebab itu, satu hari sebelumnya atau pada saat Hari Raya Imlek para anggota keluarga akan datang ke rumah anggota keluarga yang memelihara lingwei (meja abu) leluhur untuk bersembahyang, atau mengunjungi rumah abu tempat penitipan lingwei leluhur untuk bersembahyang.

Sebagai bentuk penghormatan dan sebagai tanda balas-budi maka pada saat acara sembahyang dilakukan pula persembahan jamuan makan untuk arwah para leluhur.

Makna dari adanya jamuan makan untuk arwah leluhur adalah agar kegembiraan dan kebahagian saat menyambut hari raya Imlek yang dilakukan di alam manusia oleh keturunannya juga dapat turut serta dinikmati oleh para leluhur di alam lain.

Persembahan Uang Arwah

Pesta kembang api dan suasana perayaan Imlek 2019 atau Malam Tahun Baru China 2057
Pesta kembang api dan suasana perayaan Imlek 2019 atau Malam Tahun Baru China 2057 (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Selain jamuan makan juga dilakukan persembahan bakaran Jinzhi yang umumnya dikenal sebagai uang arwah (uang orang mati) serta berbagai kesenian kertas zhǐzhā (pakaian, rumah-rumahan, mobil-mobilan, perlengkapan sehari-hari, dan pembantu).

Makna persembahan bakaran Jinzhi dan zhǐzhā yang dilakukan oleh keturunannya adalah agar arwah para leluhur tidak menderita kekurangan serta sebagai bekal untuk mencukupi kebutuhannya di alam lain.

Praktik jamuan makan dan persembahan bakaran Jinzhi dan zhǐzhā yang dilakukan oleh keturunannya untuk arwah para leluhur di alam lain merupakan bentuk perwujudan tanda bakti dan balas-budi atas apa yang telah dilakukan oleh orang-tuanya saat masih hidup kepada anak-anaknya di alam manusia.

Sembahyang Tuhan YME

Pada malam tanggal 8 menjelang tanggal 9 pada saat Cu Si (jam 23:00-01:00) umat melakukan sembahyang lagi.

Sembahyang ini disebut Sembahyang King Thi Kong  (Sembahyang Tuhan Yang Maha Esa) dan dilakukan di depan pintu rumah menghadap langit lepas dengan menggunakan altar yang terbuat dari meja tinggi berikut sesaji, berupa Sam-Poo (teh, bunga, air jernih), Tee-Liau (teh dan manisan 3 macam), Mi Swa, Ngo Koo (lima macam buah), sepasang Tebu, dan tidak lupa beberapa peralatan seperti Hio-Lo (tempat dupa), Swan-Loo (tempat dupa ratus/bubuk), Bun-Loo (tempat menyempurnakan surat doa) dan Lilin Besar.

Pada hari Cap Go Meh, tanggal 15 Imlek saat bulan purnama, Umat melakukan sembahyang penutupan tahun baru pada saat antara Shien Si (jam 15:00-17:00) dan Cu Si (jam 23:00-01:00). Upacara sembahyang dengan menggunakan Thiam hio atau upacara besar ini disebut Sembahyang Gwan Siau (Yuanxiaojie).

Sembahyang kepada Tuhan adalah wajib dilakukan, tidak saja pada hari-hari besar, namun setiap hari pagi dan malam, tanggal 1 dan 15 Imlek dan hari-hari lainnya.

Mulai Dirayakan di Indonesia

Gus Dur
Gus Dur (Kompas.com)

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.

Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto , melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesi a kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.

Pada tahun 1946, ketika Republik Indonesia baru berdiri, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946. 

Penetapan Pemerintah tersebut ditanda-tangani oleh Presiden Sukarno, dan diketahui oleh Menteri Agama H. Rasjidi, dan diumumkan pada tanggal 18 Juni 1946 oleh Sekretariat Negara A.G. Pringgodigdo. Penetapan Pemerintah mengenai "Aturan tentang Hari Raya" tersebut ditetapkan karena pertimbangan perlunya diadakan aturan tentang hari raya, dan setelah mendengar masukan dari Badan Komite Nasional Pusat. Penetapan Pemerintah tersebut terdiri dari 8 (delapan) pasal yang dibagi ke dalam Aturan Umum (Pasal 1 sampai dengan Pasal 5), Aturan Khusus (Pasal 6 dan Pasal 7), dan Aturan Tambahan (Pasal 8). 

Dengan demikian berdasarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/Um tentang Aturan tentang Hari Ray tertanggal 18 Juni 1946 secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul TRIBUNWIKI: Sejarah Tahun Baru Cina atau Imlek, dan Pertama Kali Diperingati di Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved