PNS Dimutilasi Hingga 7 Bagian, Jasdnya Kemudian Dibakar di 2 Tempat Terpisah

Pelaku mutilasi PNS Bandung itu adalah Deni Priyanto (37) warga Desa Susukan Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi Mutilasi 

Sidang kasus mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap seorang kasir Indomaret bernama Vera Oktaria masih bergulir.

Pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Kamis (15/8/2019), Prada DP mengaku sempat kebingungan untuk menyembunyikan jasad Vera.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pengakuan Lengkap Prada DP Bunuh dan Mutilasi Kekasih', berikut fakta terbaru kasus mutilasi Vera Oktaria.

1. Gunakan gergaji

Vera Oktaria dibunuh di kamar nomor 06 penginapan Sahabat Mulya, Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019.

Saat itu Prada DP tidak berniat untuk memutilasi jasad Vera, namun niat tersebut timbul setelah ia melihat gergaji besi yang ada di dalam gudang. 

Ia lantas mengambil gergaji ke dalam kamar. 

Prada DP kemudian melepas seluruh pakaiannya agar tidak terkena percikan darah Vera, 

"Seluruh baju Fera juga dilepas, langsung saya bawa ke kamar mandi," ujar Prada DP.

2. Gergaji patah

Dalam persidangan itu pula Prada DP mengaku jika baru tiga menit menggunakan melancarkan aksi kejinya, tiba-tiba gergaji itu patah.

Sehari kemudian, Prada DP memutuskan untuk berkunjung ke rumah Dodi Karnadi, pamannya. 

Di hadapan sang paman, Prada DP mengaku telah melakukan pembunuhan pada Vera. 

3. Beli koper di pasar

Dodi Karnadi mengaku terkejut mendengar pengakuan keponakannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved